AYOJAKARTA.COM - Kemensos telah secara bertahap mencairkan saldo bansos PKH periode salur Mei-Juni.
KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT sudah mendapatkan pencairan bansos reguler PKH untuk periode salur Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Terpantau KKS Bank BSI sudah menerima pencairan saldo bansos PKH periode Mei-Juni dengan nominal yang bervariasi tergantung kategori yang dimiliki.
Memasuki akhir bulan Mei 2024, Kemensos secara sigap memproses pencairan bansos reguler melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI secara bertahap.
Tujuh komponen penerima PKH ditambah satu komponen baru akan menerima pencairan bansos reguler periode Mei-Juni dengan nominal yang berbeda-beda.
Sebagai informasi, Kemensos mencairkan bansos PKH sebagai salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat untuk perlindungan dan jaminan sosial.
Sasaran penerima bansos PKH periode Mei-Juni adalah KPM yang dikategorikan keluarga prasejahtera atau rentan miskin yang terdaftar aktif di DTKS Kemensos.
Target penyaluran bansos PKH periode Mei-Juni adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dan di SK kan oleh Kemensos.
Bansos PKH periode Mei-Juni diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga penerima manfaat.
Penerima bansos PKH periode Mei-Juni sudah melewati tahapan verifikasi data oleh Pusdatin Kemensos.
Untuk menentukan calon penerima bansos, Kemensos wajib melakukan persiapan data penerima mulai dari pengecekan komponen yang dimiliki KPM, verifikasi komponen PKH dari masing-masing calon penerima hingga final closing atau penetapan nama penerima bansos sesuai status kelayakan yang dimiliki.
Selain itu, untuk menentukan penerima bansos, Pusdatin harus memadupadankan data usulan status kelayakan penerima bansos dari pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos.
Sebagai petimbangan lainnya, Kemensos juga mengecek data geotagging dari PT Pos Indonesia, dan data BPJS ketenagakerjaan dari calon penerima.
Apabila seluruh data dan komponen kelayakan calon penerima bansos PKH sudah padu dan sinkron maka penerima bansos dapat ditetapkan dan di SK kan oleh Kemensos.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos PKH Tahap 3 melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Senin, 27 Mei 2024, Kemensos sudah secara bertahap menyalurkan bansos PKH periode Mei-Juni melalui KKS.
Jika dipantau melalui update terbaru bansos PKH periode Mei-Juni melalui akun SIKS-NG pendamping sosial, sudah tercantum keterangan SI (Standing Instruction).
Standing Instruction merupakan instruksi pemindah bukuan dana bansos dari Kemensos kepada pihak perbankan sebagai agen penyalur.
Jika status bansos PKH periode Mei-Juni sudah SI di SIKS-NG maka tidak lama pihak perbankan akan mencairkan dana bansos secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI.
Hingga hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, pencairan bansos PKH periode Mei-Juni terpantau masih dicairkan untuk KKS Bank BSI mulai tanggal 21 Mei yang lalu.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya KPM di wilayah Provinsi Aceh mengunggah bukti struk penarikan saldo bantuan PKH Mei-Juni dengan nominal yang berbeda-beda melalui KKS Bank BSI.
Baca Juga: 10 Cara Elegan Menghadapi Seorang Pembenci, Jadilah Lebih Baik dan Tidak Terpengaruh
Berbeda dengan KKS Bank Himbara (BRI, BNI dan Mandiri) ini belum terpantau adanya pencairan bansos PKH periode Mei-Juni.
Tidak menutup kemungkinan, KKS Bank Himbara akan mulai menerima pencairan bansos PKH periode Mei-Juni di akhir Mei atau awal Juni 2024.
Untuk penyaluran bansos PKH periode Mei-Juni ada satu komponen tambahan yang masuk dalam kategori kesejahteraan sosial yaitu KPM korban pelanggaran HAM berat.
Komponen baru ini akan menerima pencairan bansos PKH dalam satu tahun sebesar Rp10,8 juta.
Berikut nominal pencairan bansos PKH periode Mei-Juni melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI untuk delapan kategori penerima.
1. Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
2. Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
3. Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
4. Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
5. Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
6. Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
7. Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
8. Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Dalam satu periode, KPM hanya bisa menerima pencairan maksimal empat kategori dalam satu KK.
Bagi KPM khususunya untuk kategori baru (korban pelanggaran HAM berat) maka tetap harus terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI.
Nantinya pihak pendamping sosial akan memberi tahukan kepada KPM yang bersangkutan terkait daftar penerima bantuan PKH Periode Mei-Juni melalui data bayar atau SP2D Kemensos yang sudah diterima.

Share this article
Kemensos secara sigap memproses pencairan bansos reguler melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI secara bertahap.