AYOJAKARTA.COM -- Informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT untuk tahap 2 periode April-Juni 2025 saat ini masih simpang siur di media sosial.
Berbagai unggahan di grup Facebook penerima bantuan menampilkan klaim pencairan KKS Mandiri sebesar Rp600.000 tertanggal 12 Mei 2025.
Serta informasi yang mengatasnamakan Kemensos bahwa BPNT tahap 2 akan cair pada minggu keempat bulan Mei 2025 untuk tiga periode (April, Mei, Juni) sebesar Rp600.000.
Namun, berdasarkan penelusuran pada akun Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (@kemensos), pada tanggal 9 Mei 2025 Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan data terpadu pertama kalinya di Indonesia untuk penentuan penerima bantuan sosial.
Sejalan dengan informasi sebelumnya, penerima bantuan sosial PKH maupun Program Sembako ke depannya hanya akan berasal dari keluarga yang masuk dalam kategori desil satu (keluarga miskin ekstrem) dan desil dua (keluarga miskin).
Penetapan final kelayakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial merupakan wewenang penuh dari Badan Pusat Statistik, bukan Kementerian Sosial.
Melihat dari postingan Kemensos tanggal 9 Mei 2025 tentang proses pemutakhiran data, kemungkinan besar dalam seminggu ke depan belum ada rencana pencairan bantuan tahap 2.
Hal ini karena proses verifikasi dan pemutakhiran data membutuhkan waktu yang tidak singkat, terlebih penggunaan DTSEN merupakan implementasi perdana di tahun 2025.
Hal ini diperkuat dengan pengecekan melalui "Cek Bansos" di Google dan aplikasi SIKS-NG yang menunjukkan bahwa status bantuan April-Juni 2025 untuk beberapa KPM belum terlihat dalam sistem.
Baca Juga: Jelang Puncak Musim Haji 2025, Otoritas Arab Saudi Kebut Persiapan di Arafah-Muzdalifah-Mina
Terlepas dari perbedaan informasi yang beredar, masyarakat penerima bantuan diharapkan tetap sabar menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial mengenai jadwal pasti pencairan bantuan PKH dan Program Sembako tahap 2 periode April-Juni 2025.
Proses penyaluran bantuan akan mengikuti hasil evaluasi dari BPS, yang akan menentukan apakah penerima bantuan masih sama dengan periode sebelumnya atau akan terjadi perubahan berdasarkan hasil ground check terbaru.
Keputusan ini sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi apakah KPM tersebut masih layak masuk ke dalam kategori desil satu atau desil dua sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Diharapkan proses penyaluran bantuan untuk alokasi tahap ke2 ini berjalan lancar sehingga penerima manfaat tidak perlu menunggu terlalu lama.***

Share this article
Informasi mengenai pencairan PKH dan BPNT untuk tahap 2 periode April-Juni 2025 saat ini masih simpang siur di media sosial.