AYOJAKARTA.COM -- Terdapat kabar menggembirakan bagi para guru penerima sertifikasi terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 2 tahun 2025.
Berdasarkan perubahan kebijakan terbaru, Kementerian Pendidikan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025 telah mengubah mekanisme pencairan tunjangan yang sebelumnya melalui pemerintah daerah menjadi langsung dari pusat.
Perubahan signifikan ini memungkinkan jadwal pencairan TPG triwulan kedua dipercepat menjadi bulan Juni 2025, sekitar 15 hari lagi, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya cair pada bulan Juli atau bahkan Agustus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah memberikan konfirmasi positif melalui dokumen paparan internal yang menyebutkan bahwa penyaluran tahapan 2 sampai 4 dapat dilakukan lebih cepat.
Pasalnya, adanya perubahan sistem transfer ke daerah, sehingga dana dapat sampai ke rekening guru dengan lebih tepat waktu dan tepat jumlah.
Untuk pencairan tunjangan guru ASN daerah tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 66,92 triliun yang akan disalurkan secara triwulanan kepada lebih dari 1.052.000 guru ASN daerah.
Sri Mulyani mengatakan, penyaluran tahap pertama telah berhasil diselesaikan dengan rincian Rp 7,19 triliun pada bulan Maret dan Rp 3,85 triliun pada bulan April, sehingga sekitar 900.000 guru telah menerima tunjangan langsung dari kas negara.
Pada bulan Mei 2025, pemerintah berencana menyalurkan kembali sebesar Rp 5,7 triliun untuk 65.000 guru.
"Penyaluran tahap kedua di quarter 2, quarter 3, quarter 4 bisa lebih cepat karena telah dilakukan validasi dari rekening-rekening guru yang validasinya memang dilakukan pada triwulan 1 ini," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Menanti Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Kapan Saldo KKS Terisi?
Dia menegaskan bahwa pemerintah telah menerima testimoni positif dari para guru, termasuk seorang guru dari SMPN 1 Kandang di Gorontalo yang mengapresiasi sistem penyaluran langsung karena dirasa lebih tepat waktu dan tepat jumlah.
Selain kabar pencairan tunjangan, terdapat pula diskusi viral mengenai usulan gaji ideal guru sebesar Rp 25 juta per bulan yang disampaikan oleh anggota Komisi 10 DPR RI, Juliyatmono.
Juliyatmono menyatakan bahwa permasalahan utama dalam pendidikan saat ini adalah kurangnya semangat untuk menjadi guru.
Dia menilai, meskipun banyak yang memilih profesi ini, mereka tidak bisa menjalankan tugasnya secara maksimal karena harus membagi waktu antara mengajar dengan pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan.
"Gaji guru standarnya harus 25 juta per bulan, ini baru akan ideal di Indonesia dan minat menjadi guru itu akan meningkat," tegas Juliyatmono.
Usulan ini didasarkan pada laporan UNESCO Global Education Monitoring tahun 2023 tentang kualitas pendidikan yang menegaskan bahwa negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi seperti Finlandia dan Korea Selatan memberikan kompensasi guru yang sepadan dengan profesional di sektor lainnya.
"Negara-negara dengan kualitas pendidikan tinggi seperti Finlandia dan Korea Selatan tingkat kompensasi gurunya sepandan dengan profesional di sektor lainnya," tambah Juliyatmono.***

Share this article
Terdapat kabar menggembirakan bagi para guru penerima sertifikasi terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan 2 tahun 2025