AYOJAKARTA.COM - Kemensos terus melakukan pencairan bansos reguler periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia untuk KPM PKH dan BPNT.
Keluarga penerima manfaat yang masuk dalam data bayar atau SP2D pencairan bansos akan menerima bansos reguler baik yang dikelola oleh Kemensos maupun Kemendikbudristek.
KPM PKH maupun BPNT yang sudah dinyatakan layak dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kemensos maupun SK Pemberian Bantuan oleh Kemendikbudristek berhak menerima pencairan dengan nominal yang berbeda-beda.
Memasuki akhir minggu pertama bulan Mei 2024, Pemerintah semakin gencar menyalurkan bansos reguler yang dicairkan rutin setiap periodenya.
Agen penyalur merupakan PT Pos Indonesia dan Bank Himbara untuk menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat yang dinyatakan layak.
Kemensos telah menetapkan daftar penerima bantuan sebelum dana bantuan bisa dicairkan.
KPM yang menerima bansos pastinya lolos hasil verifikasi dan validasi data berdasarkan status kelayakan yang sudah diproses oleh pihak Pusdatin Kemensos.
Bukan hanya bansos perlinsos yang cair, bantuan pendidikan juga masih dicairkan secara bertahap kepada KPM siswa-siswi yang masuk ke dalam SK pemberian bantuan.
Baca Juga: Tips Android: 2 Cara Mudah Hilangkan Iklan yang Mengganggu di Handphone, Begini Tutorialnya
Total ada tiga bansos yang dicairkan pada hari ini, Senin, 6 Mei 2024.
Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan kanal YouTube Diary Bansos pada hari Senin, 6 Mei 2024, berikut rincian tiga bansos yang dicairkan pada hari ini.
1. PKH
Bansos reguler Kemensos PKH (Program Keluarga Harapan) masih disalurkan untuk periode salur April-Juni untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT melalui PT Pos Indonesia hingga hari ini.
Berikut rincian nominal pencairan PKH Tahap 2 melalui PT Pos Indonesia untuk periode salur April-Juni, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Penyaluran PKH Tahap 2 susulan untuk periode salur Maret-April via KKS juga masih disalurkan walaupun sudah masuk periode pencairan Mei-Juni.
Tetapi hanya KPM yang namanya masuk dalam data bayar atau SP2D lebih lambat dari yang lainnya dan sebagian penerima bansos PKH atau BPNT validasi by system.
Pencairan melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI dengan rincian nominal bantuan, sebagai berikut
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
2. BPNT
Kemensos masih terus menyalurkan bansos reguler berupa BPNT Tahap 3 untuk periode salur April-Juni pada hari ini, Senin (6/5/24).
Nominal pencairan bansos BPNT Tahap 3 disalurkan kepada KPM BPNT+PKH melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp600 ribu.
KPM yang menerima pencairan bansos BPNT Tahap 3 periode salur April-Juni merupakan KPM yang sudah terdaftar dalam data bayar atau SP2D penerima pencairan bantuan.
Sasaran penerima bansos disalurkan 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang terdaftar di DTKS Kemensos RI.
3. PIP Kemdikbud
Kemendikbudristek juga masih mencairkan bansos PIP Kemdikbud Tahap 4-40 secara bertahap hingga hari ini untuk KPM siswa-siswi yang tidak memiliki ATM dan pencairan melalui kantor bank Himbara penyalur.
Sebanyak 7,8 juta KPM siswa-siswi yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui SK pemberian bantuan
Bagi KPM yang masuk dalam SK Nominasi dan belum menerima pencairan PIP diharapkan segera melakukan aktivasi rekening SimPel tidak lebih dari batas waktu yang ditentukan.
Untuk kelas 1, 7, dan 9, batas akhir aktivasi rekening SimPel hingga tanggal 30 Juni 2024 dan untuk kelas berjalan hingga tanggal 31 Desember 2024.
Jika KPM sudah melakukan aktivasi rekening SimPel BRI (jenjang SD, SMP, sederajat), BNI (jenjang SMA, SMK Sederajat), dan BSI (khusus wilayah Provinsi Aceh) maka pihak Puslapdik Kemendikbudristek akan menerbitkan SK pemberian bantuan sehingga proses pencairan PIP dapat dilakukan.
Rincian nominal yang diberikan, sebagai berikut:
- Kategori anak SD sederajat kelas 1-5: Rp450 ribu per tahun.
Khusus kelas 1 semester ganjil: Rp225 ribu.
Khusus kelas 6 semester genap: Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat kelas 8: Rp750 ribu per tahun.
Khusus kelas 7 semester ganjil: Rp375 ribu
Khusus kelas 9 semester genap: Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK, Sederajat kelas 11: Rp1,8 juta per tahun.
Khusus kelas 10 semester ganjil: Rp900 ribu
Khusus kelas 12 semester genap: Rp900 ribu
Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan juga sudah dicairkan serempak dengan bansos reguler Kemensos dan Kemendikbudristek?
BLT Mitigasi Risiko Pangan dengan nominal Rp600 ribu belum dicairkan oleh Kemensos.
Kemensos masih melakukan tahapan final closing dari hasil validasi dan verifikasi data penerima yang nantinya akan ditetapkan siapa saja dari KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang berhak mendapatkan pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Kemensos juga masih mencari waktu pencairan yang tepat sesuai dengan tabel anggaran dan DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) yang sudah disusun.
Periode salur BLT Mitigasi Risiko Pangan sudah ditentukan yaitu April-Juni sehingga prediksi pencairannya ada di bulan Mei atau Juni 2024.
Untuk status SIKS-NG juga belum ada progres pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan baik nama bansos atau periode salurnya.

Share this article
Kemensos terus melakukan pencairan bansos reguler periode salur April-Juni melalui PT Pos Indonesia untuk KPM PKH dan BPNT.