Driver Gojek dan Grab Dipastikan Dapat BHR, Bagaimana Mekanismenya?

Ilustrasi BHR untuk driver Gojek dan Grab.
Ilustrasi BHR untuk driver Gojek dan Grab.

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa driver Gojek dan Grab akan menerima tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) pada Lebaran 2025.  

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Langkah ini dianggap sebagai keputusan bersejarah dalam pengakuan terhadap kontribusi pekerja sektor informal dalam ekosistem digital.  

Dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025, Yassierli menyatakan bahwa pemberian BHR bagi pengemudi dan kurir online telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menaker.  

“Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai,” ujar Yassierli.  

Pemberian BHR ini akan mempertimbangkan aspek produktivitas dan kinerja pengemudi di masing-masing platform.  

“BHR ini adalah bentuk apresiasi bagi yang bekerja dengan baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah memiliki mekanisme penilaiannya,” tambahnya.  

Namun begitu, belum ada kepastian mengenai jumlah pasti BHR yang akan diterima para pengemudi, karena kebijakan ini diserahkan kepada masing-masing aplikator.  

Meskipun keputusan ini disambut positif, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penerapannya:

Baca Juga: Kado Terindah dari Presiden! THR Berupa BHR 2025 untuk Ojol dan Kurir Online, Segini Besarannya

1. Kriteria Penerima BHR  

Banyak pengemudi bekerja secara fleksibel, sehingga tidak semua memiliki pola kerja yang sama.

Hal ini memunculkan kekhawatiran terkait transparansi dalam penentuan kategori penerima BHR.

Baca Juga: Imbauan Prabowo soal THR untuk Mitra Ojol Dinilai Belum Tuntas, Ini Alasannya

2. Metode Pembayaran

Berbeda dengan pekerja formal yang mendapatkan THR langsung dari perusahaan, pengemudi online berstatus mitra, bukan karyawan tetap.

Oleh karena itu, mekanisme pembayaran disesuaikan dengan sistem kemitraan agar adil bagi semua pihak.  

Baca Juga: Ojol Sambut Bonus Hari Raya, Pemerintah Beri Perhatian Khusus untuk Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Daring

3. Pengemudi dengan Dua Akun

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah bagaimana nasib pengemudi yang bekerja di lebih dari satu platform, misalnya memiliki akun Gojek dan Grab.  

Menteri Yassierli menjelaskan bahwa mereka tetap berhak menerima BHR dari kedua perusahaan, tetapi dengan syarat tertentu.  

“Hak tersebut tetap ada, tetapi bergantung pada tingkat keaktifan dan kinerja di masing-masing platform,” katanya.  

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Kemnaker membuka posko aduan bagi pengemudi dan kurir online yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan aplikator.  

Posko ini akan menjadi jembatan bagi pekerja digital untuk melaporkan keluhan terkait pembayaran BHR yang tidak sesuai atau tidak diberikan sama sekali.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# BHR
# Grab
# Gojek
# ojol

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.