AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial sedang menyalurkan program bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai kepada masyarakat.
Adapun program yang disalurkan tersebut adalah PKH dan BPNT.
PKH adalah satu satu bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sedangkan BPNT merupakan bansos non tunai yang diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan pelayanan dasar.
Diketahui bahawa bansos PKH dan BNPT dijadwalkan dalam beberapa tahap.
Baca Juga: 5 Tanda Pasanganmu Tidak Jujur tentang Masalah Uang
Berikut tahapan bansos PKH dan BNPT tahun 2023:
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan Oktober
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Pembagian bansos dikategorikan berdasarkan jenjang dan kondisi masing-masing penerima.
Baca Juga: 4 Hal ini Wajib Kamu Hindari Ketika Main Dating App, Apa Saja? Yuk Cek di Sini
Besaran uang yang akan diterima akan disesuaikan dengan kategori mereka, yaitu:
- Untuk PKH ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- Untuk PKH balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- Untuk PKH lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- Untuk PKH penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- Untuk PKH siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- Untuk PKH siswa SMP sebesar Rp470.000 per tahap.
- Untuk PKH siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi The Impact Rankings 2023, Kampusmu di Posisi Teratas?
Untuk mendapatkan bansos PKH dan BNPT tersebut, maka harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:
- Merupakan warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Telah terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.
- Bukan dari anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Bagi yang penasaran dan ingin mengetahui apakah termasuk penerima manfaat PKH dan BPNT tahap 4, dapat mengeceknya dengan cara berikut:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Lalu masukkan alamat sesuai dengan KTP Anda.
- Kemudian isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dengan benar.
- Silahkan masukkan kode captcha yang diberikan.
- Selanjutnya klik ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.
Tujuan pemerintah memberikan bansos PKH dan BPNT tersebut untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat saat ini, terutama yang sedang dalam kondisi sulit.***

Share this article
Berikut ini cara cek penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 4 Oktober 2023, apakah kamu termasuk di antaranya?