AYOJAKARTA.COM -- TikTok Indonesia dengan tegas mengumumkan bahwa mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, layanan TikTok Shop akan resmi ditutup.
Keputusan ini diumumkan melalui laman resmi TikTok Indonesia pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, dan ini akan menjadi peristiwa cukup menghebohkan yang juga memengaruhi dunia e-commerce di Indonesia.
Mengapa TikTok Shop Ditutup?
Menurut laporan dari Republika, pada Selasa, 3 Oktober 2023, Keputusan penutupan ini diambil oleh TikTok Indonesia sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihak TikTok Indonesia juga menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia.
TikTok Shop sebelumnya mendapat kritik tajam dari pemerintah Indonesia karena menjual produk cross-border dengan harga yang sangat murah.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, bahkan mengindikasikan bahwa layanan tersebut terlibat dalam praktik predatory pricing, yaitu menjual barang dengan harga jauh di bawah modal.
Baca Juga: Jangan Asal Colok, Tips Memilih Fast Charger Terbaik
Peraturan Menteri Perdagangan
Sebagai respons terhadap masalah ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan ini membatasi platform sosial commerce hanya untuk memfasilitasi promosi barang atau jasa, dan melarangnya untuk menyediakan transaksi pembayaran.
Selain itu, peraturan ini juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual langsung oleh pedagang ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.
Aturan ini diharapkan dapat melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 67 juta pelaku UMKM di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22,81 juta UMKM telah melakukan digitalisasi dan bergabung dengan platform daring.
Jumlah ini hampir mendekati target digitalisasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu mencapai 30 juta UMKM di Indonesia pada tahun 2024. Langkah ini membuktikan bahwa UMKM Indonesia semakin mendukung perkembangan teknologi dan e-commerce sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan dan daya saing.
Baca Juga: Ternyata Tidak Selamanya, Segini Lama Data Bisa Bertahan di Kartu SD
Penutupan TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 adalah langkah yang diambil TikTok Indonesia sebagai respons terhadap peraturan pemerintah yang baru. Hal ini memberikan peluang bagi para pelaku UMKM untuk terus berkembang dalam dunia e-commerce yang semakin berkembang pesat.
Adanya peraturan yang lebih ketat, diharapkan keadilan dalam persaingan bisnis online dapat terwujud, menjaga keseimbangan antara pelaku UMKM dan platform e-commerce besar.

Share this article
TikTok Indonesia dengan tegas mengumumkan bahwa mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB, layanan TikTok Shop akan resmi ditutup.