AYOJAKARTA.COM - Kabar menyenangkan kembali diperuntukkan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial.
Pasalnya, pada hari ini Selasa (8/8/2023) penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan sudah bisa dinikmati oleh Keluarga Penerima Manfaat.
Adapun besaran nominal yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan sebesar 600 ribu rupiah.
Bantuan sosial tersebut akan dicairkan pemerintah melalui Kemensos dengan menggandeng PT Pos Indonesia.
Selain itu, mulai Selasa 8 Agustus 2023 ini juga terdapat sejumlah bantuan lainnya yang bisa diterima Keluarga Penerima Manfaat.
Salah satunya merupakan jenis bantuan sosial dalam bentuk tunai dan selebihnya adalah jenis bantuan sosial non tunai.
Jenis bantuan sosial pertama bagi Keluarga Penerima Manfaat yang cair pada hari ini adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Bagi penerima manfaat khususnya warga negara Indonesia yang berdomisili di Jawa Barat bisa menerima bantuan sosial tersebut melalui BRI.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan dapat menghubungi halaman website di https://www.pip.kemdikbud.go.id.
Apabila data penerima bantuan sudah terdaftar, penerima bisa segera menemui pihak sekolah untuk pengajuan berkas.
Dengan berkas berupa referensi atau surat keterangan tersebut, penerima manfaat selanjutnya bisa segera melakukan kunjungan ke bank penyalur.
Bagi peserta didik yang masih di bangku SD akan menerima bantuan sebesar Rp 450.000 dan Rp 750.000 untuk jenjang SMP.
Sedangkan bagi penerima bantuan Program Indonesia Pintar yang berstatus sebagai pelajar SMA akan menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Ilegal Halal Tak Dibayar? OJK Pernah Singgung Hal Ini
Dana tersebut merupakan bantuan dari pemerintah yang difungsikan sebagai bantuan untuk keperluan peserta didik.
Data penerima bantuan PIP tersebut merupakan hasil pengaktivasian yang diberlakukan pada 31 Juli 2023 lalu.
Selain bansos PIP, bantuan sosial KJP Plus juga sudah dapat dinikmati oleh para keluarga penerima manfaat.
Berbeda dengan bansos PIP yang menyasar untuk seluruh peserta didik di Indonesia, bantuan KJP Plus merupakan bansos untuk warga DKI Jakarta dengan peruntukkan sama.
Baca Juga: Hati-hati! Ada Penipuan Modus Lelang Barang dari Pegadaian Berupa Link, Jangan Sampai Kena Tipu
Adapun besaran nominal bantuan yang diterima oleh penerima bantuan KJP Plus adalah sebesar Rp 215.520.
Meski sudah secara resmi dinyatakan cair, namun proses pemberian bantuan ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
Sampai dengan saat ini, wilayah DKI Jakarta yang sudah merasakan manfaat KJP Plus adalah warga di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023 dari YouTube Naura Vlog.***

Share this article
Kabar gembira, bantuan sosial pendidikan PIP dan KJP Plus sudah cair, ini daerah yang sudah menerima manfaat.