AYOJAKARTA.COM - Kebijakan efisiensi anggaran 2025 telah memberikan dampak signifikan di lingkungan Kemendikti Saintek.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun, pemotongan anggaran mencapai Rp14,3 triliun dilaporkan berdampak pada berbagai program beasiswa dan bantuan pendidikan tinggi, termasuk KIP Kuliah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Satrio Sumantri Bojonegoro mengungkapkan kekhawatiran terkait sejumlah program beasiswa yang dikelola oleh Kemendikti Saintek.
“Banyak program beasiswa seperti KIP Kuliah, beasiswa Pendidikan Indonesia, beasiswa afirmasi pendidikan tinggi, beasiswa kerja sama negara berkembang, serta beasiswa untuk dosen dan tenaga pendidikan terancam terkena pemotongan anggaran,” ujarnya, dikutip dari kanal YouTube MetroTV, Jumat (14/2/2025).
Salah satu program yang mendapat sorotan tajam adalah KIP Kuliah.
Awalnya, pagu anggaran untuk program ini mencapai Rp14,698 triliun.
Akan tetapi, setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut dipangkas drastis menjadi hanya Rp1,319 triliun.
Pemotongan ini tidak hanya menurunkan jumlah dana yang tersedia, tetapi juga berpotensi mengganggu keberlanjutan bantuan sosial bagi mahasiswa yang sangat membutuhkan.
Anggota Komisi X DPR RI menekankan bahwa bantuan sosial berupa beasiswa seharusnya tidak termasuk dalam sasaran pemotongan anggaran.
Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa anggaran bantuan sosial tidak boleh dikurangi.
Inpres tersebut guna memastikan 200.000 mahasiswa baru yang lulus SMA dan berada dalam kondisi ekonomi rendah tetap mendapatkan akses pendidikan tinggi yang layak.
“Kami usulkan agar bantuan sosial pendidikan tetap dipertahankan pada pagu semula, karena pemotongan anggaran pada program-program ini akan berdampak langsung pada akses dan kelanjutan studi para mahasiswa,” tegas Satrio Sumantri.
Dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan oleh penyelenggara program, tetapi juga oleh para penerima manfaat.
Diperkirakan sebanyak 663.821 mahasiswa yang menjadi sasaran KIP Kuliah berpotensi tidak menerima dana bantuan pada tahun 2025.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa banyak mahasiswa akan terancam putus kuliah.
Jika kekhawatiran ini terjadi, yang pada gilirannya dapat menghambat perkembangan sektor pendidikan secara keseluruhan.
Baca Juga: Hore! KJP Plus Tahap 1 2025 akan Segera Cair, Cek Status Penerima Bantuan di Sini
Para pengamat menilai, jika program-program bantuan sosial seperti KIP Kuliah dan beasiswa lainnya terpangkas secara signifikan, maka subsidi pendidikan yang selama ini menjadi andalan bagi kalangan ekonomi lemah akan terganggu.
Hal ini berpotensi mengakibatkan berkurangnya jumlah mahasiswa yang mampu melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Parahnya lagi dapat mengurangi kualitas dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia.
Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dinyatakan tengah mengkaji ulang pos-pos anggaran.
Pengkajian ini untuk mencari celah efisiensi tanpa mengorbankan program prioritas yang sangat vital bagi pendidikan nasional.
Meskipun ada upaya penyesuaian, banyak pihak, terutama dari DPR dan kalangan akademisi, berharap agar pemerintah segera memberikan kepastian dan solusi yang mampu melindungi dana bantuan sosial pendidikan.
Pengaruh kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi pengingat bahwa dalam upaya menata keuangan negara.
Selain itu, juga perlindungan terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan harus tetap menjadi prioritas utama agar masa depan generasi penerus tidak terganggu.***
Share this article
Diperkirakan 663.821 mahasiswa yang menjadi sasaran KIP Kuliah berpotensi tidak menerima dana bantuan akibat efisiensi anggaran.