Wajib Tahu! Inilah Aturan Baru KUR BRI 2023, Ternyata Ada Pembatasan Pencairan dan Penarikan Pinjaman

Ilustrasi KUR BRI 2023
Ilustrasi KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) baru-baru ini menerapkan aturan baru untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023.

Melalui aturan baru ini nantinya akan berpengaruh pada pencairan pinjaman yang akan didapatkan oleh para calon penerima KUR BRI 2023.

Nantinya calon penerima KUR BRI 2023, tidak bisa menarik pencairan pinjaman sepenuhnya dan pencairan tidak dapat diambil sekaligus.

Sebenarnya perubahan ketentuan calon penerima KUR BRI 2023 tersebut belaku sejak November 2022.

Baca Juga: Apa Itu Bansos Pencegah Inflasi Pangan yang Disiapkan Selama Ramadan? Bisa Dapat Hingga Tiga Bulan Loh

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube ENR Project Review pada Jumat (7/4/2023), aturan baru KUR BRI 2023 tersebut dijelaskan secara detail.

Sementara, jika pinjaman bisa disetujui, uangnya tidak bisa langsung ditransaksikan di teller.

Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan transaksi melalui e-channel merchant BRI, seperti ATM, BRImo, QRIS dan agen BRILink.

Adapun tentang peraturan baru terhadap beberapa cabang BRI telah menerapkan kebijakan pemblokiran saldo.

Maka dari itu, setiap unit memiliki kebijakan yang berbeda.

Baca Juga: Inilah 3 Asuransi pada Pinjaman KUR BRI 2023 yang Wajib Anda Tahu! Nomor 3 Paling Menguntungkan

Namun saldo yang diblokir tidak akan hilang dan dapat ditarik pada akhir jangka waktu pinjaman atau paling cepat satu bulan setelah perjanjian pinjaman.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menurunkan Loan to Deposit Ratio (LDR) di BRI.

Artinya jumlah simpanan diharapkan lebih besar dari jumlah pinjaman yang diberikan untuk menghindari kekurangan dana untuk pemberian kredit kepada nasabah.

Aturan baru juga bertujuan untuk meminimalkan risiko kejahatan terkait penarikan uang dalam jumlah besar.

Baca Juga: MAKIN MUDAH! Kini Cara Pinjam KUR BRI 2023 Bisa Lewat Online Lho, Simak Caranya di Sini

Menyimpan sebagian uang di bank dianggap lebih aman dan nasabah diimbau untuk tidak menyimpan dana pinjamannya di bank pesaing.

Pemblokiran saldo juga berfungsi sebagai dana cadangan jika terjadi masalah pembayaran yang dapat digunakan untuk menutupinya.

Kesimpulannya, aturan baru KUR BRI 2023 memberlakukan pembatasan pencairan dan penarikan pinjaman.

Baca Juga: Aturan Baru KUR BRI 2023, Tidak Bisa Dicairkan 100 Persen dan Tidak Bisa Diambil Semua, Begini Alasannya!

Aturan tersebut bertujuan untuk mendorong transaksi melalui merchant e-channel dan menambah saldo simpanan bank.

Sementara beberapa cabang telah menerapkan kebijakan pemblokiran saldo.

Saldo yang diblokir dapat ditarik pada akhir jangka waktu pinjaman atau paling cepat satu bulan setelah perjanjian pinjaman.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pencairan
# BRI
# 2023
# penarikan
# Bank Rakyat Indonesia
# BRILink
# BRImo
# KUR
# Kredit Usaha Rakyat
# QRIS
# pinjaman
# Aturan Baru

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.