AYOJAKARTA.COM - Masalah kemiskinan di Indonesia merupakan perkara yang tak bisa langsung terselesaikan hanya dengan satu langkah.
Masyarakat yang sedang bangkit pasca terkena dampak pandemi covid 19 tidak serta merta langsung bisa mengembalikan kondisi keuangannya seperti sedia kala.
Selain itu memasuki bulan Ramadan beberapa harga barang terpantau naik dengan signifikan, hal inilah yang kemudian menyebabkan tingkat inflasi di Indonesia semakin tinggi.
Namun pemerintah tak kehabisan akal, mereka kemudian memberikan support kepada masyarakat terdapak dengan memberikan beberapa bantuan sosial guna meningkatkan daya beli masyarakat akibat kenaikan beberapa bahan pokok.
Dalam sebuah tayangan YouTube dengan akun Naura Vlog (27/3/2023), diinformasikan bahwa ada 6 bantuan sosial yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka mengatasi inflasi untuk periode 27 Maret- 15 April 2023 antara lain:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 via Bank BTN
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program yang kembali dikeluarkan pada tahun 2023 ini.
Bantuan sosial PKH ini oleh pemerintah dialokasi untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2023.
Baca Juga: Apakah Keluarnya Air Mani saat Berpuasa Ramadan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Buya Yahya
KPM yang berhak menerima bantuan sosial PKH pada bulan Maret hingga April ini adalah mereka yang menggunakan kartu KKS bank BTN.
Namun karena bank BTN tidak lagi bekerja sama dengan pemerintah terkait penyaluran bantuan sosial, maka proses pencairannya dapat dilakukan melalui PT. Pos Indonesia
Untuk ciri-ciri KPM yang bantuan sosialnya bisa dicairkan adalah bisa dilihat dari laman cekbansos.kemenaos.go.id, jika dalam laman tersebut terdapat informasi bahwa tahun bantuan sosial berubah menjadi Januari hingga Maret 2023, maka dipastikan termasuk salah satu penerima.
Baca Juga: Pengumuman Jadwal Pemberian THR PNS 2023 dan Gaji ke 13, Benarkah akan Naik 10 Persen?
2. Bantuan Sosial Sembako (BPNT)
Bantuan sosial BPNT merupakan bansos yang diberikan kepada KPM sebesar Rp 600 ribu yang diperkirakan mulai disalurkan pada Maret hingga lebaran nanti.
Kemudian di informasikan juga bahwa untuk sisa bantuan sosial senilai 200 ribu yang belum cair, karena kartu KKS kemarin yang dicairkan hanya dua bulan saja, untuk pencairan yang berikutnya akan diberikan double kembali di bulan April sebesar 400 ribu untuk alokasi Maret dan April.
3. Bansos BPJS KIS PBI
Bansos BPJS KIS PBI tahun ini dialokasikan kepada 100 juta KPM yang tersebar di seluruh indonesia.
Bansos ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk layanan kesehatan gratis.
4. Bansos Miskin Ekstrim (BLT Dana Desa)
Bansos ini dulunya adalah BLT dana desa yang tujuannya untuk menghapus kemiskinan ekstrim di masyarakat dengan kategori P2KE (Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrim).
Besaran bantuan yang diterima adalah Rp 300 ribu dengan kebijakan terbaru langsung dicairkan 3 bulan sekaligus sebanyak Rp 900 ribu.
5. Bansos Pangan Ramadan
Bantuan sosial ini akan diberikan selama tiga bulan oleh pemerintah untuk menekan laju inflasi akibat harga barang yang beredar di pasar mengalami kenaikan saat menjelang bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Tolak Timnas Israel Datang ke Indonesia di Piala Dunia U20, Ternyata Berdampak Fatal?
Nantinya para penerima bantuan sosial ini akan mendapatkan beras sebesar Rp 10 Kg yang akan disalurkan oleh PT. POS Indonesia dari pintu ke pintu.
Bantuan sosial ini akan diberikan pada bulan Maret, April dan Mei, hingga saat ini PT POS sudah mengerahkan 10 ribu armada untuk menyalurkan bantuan sosial ini.
6. Bansos Pangan BKKBN
Bantuan sosial ini akan diberikan kepada 2,1 juta KPM yang memiliki balita atau balita dengan potensi stunting berdasarkan dari data BKKBN.
Dalam penyalurannya yang berkaitan dengan penyediaan barang, pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan BUMN ID Food.
Demikianlah 6 Bansos yang dikabarkan akan dicairkan oleh pemerintah pada 27 Maret hingga 15 April 2023.***

Share this article
6 bansos yang dibagikan atau cair dari pemerintah selama bulan Ramadan 2023 ada PKH tahap 1, BPNT, BPJS KIS PBI, BLT Dana Desa dan...