ASYIK! Ternyata Ada Bansos Tambahan Ramadan? Mohon Maaf 6 Golongan Ini Tak Akan Kebagian

Ilustrasi Bansos Tambahan Ramadan
Ilustrasi Bansos Tambahan Ramadan

AYOJAKARTA.COM -- Menjelang Ramadan, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial alias bansos tambahan berupa pangan (sembako).

Bantuan pangan menjelang Ramadan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang tergolong ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tentunya masyarakat tersebut yang telah tercover sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bank BTN Tahap 1 Maret 2023 Sudah Cair Lewat Pihak Ini, yang Belum Bagaimana?

Bantuan pangan (sembako) tambahan yang akan disalurkan menjelang Ramadan itu adalah beras 10 kg, daging ayam dan telur.

Bantuan pangan tambahan ini bertujuan sebagai antisipasi kenaikan inflasi dan kenaikan harga-harga komoditi tertentu.

Terutama selama bulan Ramadan dan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri bantuan tambahan ini akan disalurkan.

Dikutip AyoJakarta.com melalui kanal YouTube DIARY BANSOS, bantuan yang akan diberikan kepada KPM PKH dan BPNT adalah beras 10 kg.

Sedangkan untuk penerima bantuan tambahan pangan (sembako) telur dan daging ayam yakni balita dan anak-anak yang berpotensi gizi buruk.

Baca Juga: MAAF! 6 Golongan KPM PKH dan BPNT Ini Tak Akan Dapat Bansos Ramadan Beras, Telur, Ayam, Kamu Termasuk?

Adapun untuk data penerima tersebut diperoleh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dikisarkan jumlahnya 2,1 juta.

Menurut informasi ada 6 golongan yang tidak diusulkan untuk mendapat bantuan sosial Ramadan dan Idul Fitri, diantaranya sebagai berikut.

1. Golongan ASN atau PPPK

Masyarakat ini sebelumnya adalah sebagai penerima bansos, akan tetapi jika pada saat ini status pekerjaannya berubah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka tidak akan menerima bansos tambahan tersebut.

2. Pekerja dengan gaji diatas UMP atau UMK

Masyarakat yang saat ini memiliki upah kerja lebih dari Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), maka dipastikan tidak akan menerima bansos tambahan.

3. KPM yang sudah meninggal dunia

Masyarakat yang sebelumnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tetapi meninggal dunia, maka dipastikan tidak ada menerima bansos tambahan.

Baca Juga: Info Bansos 2023: Bulan Ramadhan Tiga Jenis Bansos Ini Dicairkan, Semuanya Disalurkan Melalui Kantor Pos!

4. KPM dengan jabatan atau usaha terdaftar di database Administrasi Hukum Umum (AHU)

Salah satu penyebabnya adalah KTP yang atas nama KPM tersebut digunakan oleh orang lain untuk meminjam uang ke bank.

Bisa juga digunakan untuk didaftarkan sebagai pemilik CV atau perusahaan, tanpa sepengetahuan pemilik KTP tersebut.

5. KPM yang sudah mampu (sejahtera)

Masyarakat yang sebelumnya sebagai KPM dan saat ini statusnya sudah mampu (sejahtera) maka secara otomatis tidak dapat menerima bantuan tambahan.

6. KPM merangkap pendamping sosial

Jika saat ini KPM merangkap menjadi pendamping sosial maka dipastikan tidak akan menerima bantuan sosial tambahan.***(Desta Nurwati Siamyah)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ramadan
# DTKS
# Sembako
# PKH
# BNPT
# Bansos

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.