AYOJAKARTA.COM — Akhirnya, dana bantuan KJP Plus kembali cair di awal Februari 2025. Pencairan ini merupakan KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 523.622 siswa di DKI Jakarta.
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilaksanakan secara bertahap sejak 4 Februari 2025 dengan rincian sebagai berikut untuk siswa SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM.
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang cair secara bertahap untuk 523.622 siswa sejak 4 Februari 2025, dikutipAyoJakarta.com dari akun Instagram @upt.p4op:
Baca Juga: Siap-Siap KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Cair, Cek 7 Dokumen Ini Wajib untuk Siswa SD, SMP, SMA/SMK
- KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 242.919 siswa SD/MI: Rp115.000 per bulan (biaya rutin), Rp115.000 per bulan (biaya berkala), dan Rp130.000 per bulan (tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta).
- KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 147.341 siswa SMP/MTs: Rp185.000 per bulan (biaya rutin), Rp115.000 per bulan (biaya berkala), dan Rp170.000 per bulan (tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta).
- KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 48.876 siswa SMA/MA: Rp235.000 per bulan (biaya rutin), Rp185.000 per bulan (biaya berkala), dan Rp290.000 per bulan (tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta).
- KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 83.403 siswa SMK: Rp235.000 per bulan (biaya rutin), Rp215.000 per bulan (biaya berkala), dan Rp240.000 per bulan (tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta).
- KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk 1.083 siswa PKBM: Rp185.000 per bulan (biaya rutin) dan Rp115.000 per bulan (biaya berkala).
Itulah rincian dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang telah cair secara bertahap sejak 4 Februari 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat dan PKBM.
Penggunaan KJP Plus untuk biaya rutin dapat digunakan secara tunai dengan maksimal Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan 523.622 siswa.***

Share this article
Dana KJP Plus Tahap II 2025 cair bertahap sejak 4 Februari 2025 untuk 523.622 siswa di wilayah DKI Jakarta.