Waduh! Punya Pinjol, Paylater dan Leasing Apakah Bisa Ajukan KUR BRI 2023? Simak Informasinya di Sini!

ilustrasi pengajuan KUR 2023
ilustrasi pengajuan KUR 2023

AYOJAKARTA.COM--Masih banyak pertanyaan dari masyarakat terkait apakah jika memiliki angsuran Pinjol (pinjaman online), Paylater dan Leasing masih bisa mengajukan KUR BRI 2023.

Nah di sini akan dibahas terkait cara mengajukan KUR BRI 2023 bagi yang memiliki pinjol, paylater dan leasing.

Masyarakat yang masih memiliki angsuran pinjol, paylater dan leasing masih bisa untuk mengajukan KUR BRI 2023.

Karena memiliki angsuran pinjol, paylater dan leasing tidak termasuk ke dalam syarat pengajuan KUR BRI 2023.

Baca Juga: KUR 2023 Sudah Dibuka di Lembaga Keuangan dan Bank Salah Satunya BSI, Pilih Jenis yang Mana?

Sedang syarat untuk mengajukan KUR BRI 2023 hanyalah tidak boleh memiliki pinjaman berupa Kredit Modal Kerja (KMK) atau Kredit Investasi di bank lain.

Sedangkan untuk kredit lainnya seperti KPR, KKB, kredit konsumtif seperti pinjol atau paylater masih diperbolehkan.

Lalu berapakah jumlah kredit yang bisa didapatkan apabila mengajukan KUR BRI namun masih memiliki angsuran pinjol paylater dan leasing?.

Jumlah nilai kredit akan ditentukan oleh hasil analisa bank yang melakukan survei baik itu ke tempat tinggal, tempat usaha serta hasil wawancara dengan calon debitur.

Penentuan besaran plafon KUR yang diberikan melalui RPC (Repayment Capacity).

Baca Juga: UPDATE Bank Penyalur KUR 2023 yang Sudah Dibuka, Bank Mandiri Tawarkan Banyak Jenis, Berikut Pilihannya

Di mana akan dianalisa apakah hasil usaha dari calon debitur masih layak dan masih memiliki sisa RPC setelah dikurangi dari angsuran yang lain.

Jadi syarat utama pengajuan KUR adalah memiliki usaha produktif yang layak dibiayai dan sudah berjalan minimal 6 bulan.

Namun apabila cicilan pinjol, paylater dan leasing itu macet, atau istilahnya galbay, maka dapat dipastikan pengajuan KUR BRI 2023 tidak dapat dilakukan.

Karena salah satu syarat pengajuan KUR BRI 2023 boleh memiliki cicilan konsumtif seperti pinjol, paylater dan leasing dengan catatan kolektibilitas wajib lancar.

Baca Juga: KUR BNI 2023 Beri Kemudahan Nasabah, Mulai dari Pengajuan Online hingga Tanpa Jaminan, Cek Syaratnya di Sini!

Solusinya adalah lunasi terlebih dahulu pinjol, paylater dan leasing yang menunggak atau gagal bayar tersebut.

Setelah itu ajukan kembali KUR BRI 2023 dengan menjelaskan kepada petugas bank alasan kenapa cicilannya gagal bayar.

Jika alasan dapat diterima oleh pihak bank, maka kemungkinan besar pengajuan KUR akan diproses.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Leasing
# syarat pengajuan
# KUR BRI 2023
# PayLater
# pinjol

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.