Pemerintah Perbarui Kriteria dan Skema Penyaluran Bansos PKH 2025: Ada Tiga Komponen Utama, Apa Saja?

Berdasarkan informasi terbaru, bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin, rentan, lansia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
Berdasarkan informasi terbaru, bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin, rentan, lansia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.

Namun, ada sejumlah pembaruan dalam kriteria penerima manfaat, skema penyaluran, dan jumlah bantuan yang diterima masyarakat.

Berdasarkan informasi terbaru, bansos PKH hanya diberikan kepada masyarakat miskin, rentan, lansia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.

Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019.

Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial mencapai Rp504,7 triliun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap I 2025 Akan Segera Cair, Berikut Jadwal dan Nominal yang Didapatkan

Penyaluran bansos ini juga mengutamakan keakuratan data penerima melalui integrasi tiga sumber data utama, yaitu BPS, Kemensos, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pada 2025, data penerima bansos telah disatukan dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

PKH ditujukan untuk keluarga atau individu yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi.

Baca Juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

Kriteria penerima manfaat dibagi menjadi tiga komponen utama:

1. Komponen Kesehatan:

- Ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan).

- Anak usia dini (0–6 tahun, maksimal dua anak per keluarga).

2. Komponen Pendidikan:

- Anak usia sekolah SD/sederajat (6–12 tahun).

- Anak usia sekolah SMP/sederajat (12–15 tahun).

- Anak usia sekolah SMA/sederajat (15–21 tahun), maksimal tiga anak per keluarga.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.

- Penyandang disabilitas, maksimal empat orang per keluarga.

Tahun 2025 mencatat perubahan signifikan. Salah satunya adalah penghapusan kategori "pelanggaran HAM berat" sebagai penerima bansos, yang sebelumnya mendapatkan nominal bantuan tertinggi.

Adapun besaran bantuan per tiga bulan:

- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750 ribu

- Anak SD/sederajat: Rp225 ribu

- Anak SMP/sederajat: Rp375 ribu

- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu

- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu

Meskipun belum ada informasi resmi terbaru, bantuan ini rencananya akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kementerian Sosial sedang mempertimbangkan percepatan penyaluran menjadi per bulan, tetapi masih ada kemungkinan tetap dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan data mereka terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi agar dapat menerima bantuan dengan tepat.

Baca Juga: 10 PTN dengan Jumlah Pendaftar SNBP Terbanyak di Tahun 2024, Nomor Satu Bukan UI dan UGM tapi Universitas Ini

Dengan pembaruan ini, pemerintah berharap program PKH di tahun 2025 lebih tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kriteria
# penyaluran
# penyaluran
# skema
# PKH
# Bansos

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.