AYOJAKARTA.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan perkembangan menarik terkait iPhone 16 di Indonesia per November 2024.
Hingga tanggal 10 November, kemarin, tercatat sebanyak 11.000 unit iPhone 16 telah masuk ke wilayah Indonesia.
Dengan peningkatan signifikan sebanyak 2.000 unit dalam dua pekan terakhir.
Juru bicara Kemenperin, Febri Henry Anthony Arif, mengungkapkan bahwa ponsel-ponsel tersebut masuk sebagai barang bawaan penumpang, dengan jumlah awal tercatat 9.000 unit pada 25 Oktober 2024.
Peningkatan ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap smartphone terbaru Apple.
Baca Juga: Adu Infinix, Pilih Mana Infinix Hot 50 Pro Plus, Infinix Hot 40 Pro atau Infinix Note 40 Pro?
Regulasi ketat Kemenperin menjadi sorotan utama dalam kasus impor iPhone 16.
Dikutip dari kanal YouTube tvOnenewscom, Jumat (6/12/2024) pihak kementerian bersiap melakukan mekanisme skrining ulang dan mempertimbangkan pemblokiran IMEI (International Mobile Equipment Identity) jika ponsel-ponsel tersebut diperjualbelikan secara ilegal.
Hal ini merujuk pada Pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa barang bawaan bahnya diperuntukkan penggunaan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan.
Baca Juga: Info BPNT Hari Ini, Apakah Sudah Cair 2024 atau Belum?
Saat ini, penjualan resmi iPhone 16 di Indonesia belum diizinkan karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%.
Berdasarkan data Stario, pengguna iPhone di Indonesia mencapai 9,6 juta, dengan mayoritas berada pada rentang usia 18-24 tahun.
Untuk mengatasi hambatan regulasi, Apple dilaporkan berniat melakukan investasi besar-besaran senilai 100 juta dollar AS (setara Rp1,58 trilliun) dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Rencana investasi tersebut mencakup pembangunan Product Development Center dan Developer Academy.
Sebagai langkah strategis, Apple berencana mendirikan Apple Academy keempat dan kelima di Bali dan Jakarta hingga Juni 2026.
Yang diharapkan dapat memenuhi persyaratan TKDN dan membuka peluang penujualan resmi iPhone 16 .
Situasi ini mencerminkan kompleknya tantangan regulasi dan strategi ekspansi global Apple di pasar Indonesia.
Meskipun terdapat hambatan, upaya Apple untuk berinvestasi secara signifikan dan memenuhi persyaratan lokal menunjukkan komitmen serius dalam memasuki pasar smartphone Indonesia.
Para pecinta teknologi dan konsumen iPhone di Indonesia pun menantikan perkembangan lebih lanjut.
Berharap dapat segera mengakses iPhone 16 secara resmi melalui saluran legal dan mendapatkan dukungan purna jual yang komprehensif.***
Share this article
Ada sejumlah 11 ribu HP iPhone 16 yang sudah masuk ke Indonesia, Kemenperin ambil sikap tegas ini, apa itu?