AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kemendag (Kementerian Perdagangan) telah secara resmi menutup TikTok Shop di Indonesia. Tindakan ini telah memunculkan pertanyaan tentang nasib para afiliasi. Mari kita bahas lebih lanjut.
Penutupan TikTok Shop di Indonesia tercatat dalam revisi Permendag no 50 tahun 2020 yang mengatur "Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik".
Pada tanggal 27 September 2023, TikTok Shop ditutup secara resmi oleh Pemerintah melalui Kemendag. Pengumuman ini menyatakan bahwa TikTok saat ini hanya dapat digunakan untuk promosi barang dan tidak lagi untuk transaksi jual-beli.
Baca Juga: Karakter Asli Seseorang Terungkap Lewat Gaya Bicara, Orang yang Ceplas Ceplos Ternyata..
Penutupan TikTok Shop tentu berdampak negatif bagi pelaku UMKM lokal dan para kreator afiliasi. Menurut data TikTok Indonesia, ada setidaknya 6 juta UMKM lokal dan sekitar 7 juta afiliasi yang telah menggunakan TikTok Shop.
Untuk yang belum mengetahui, TikTok Shop afiliasi adalah program di mana para kreator lokal mempromosikan produk mereka melalui TikTok Indonesia dengan membuat konten video.
Ketika konsumen mengklik video promosi dari kreator tersebut, mereka akan menerima komisi sebesar 10% dari setiap barang atau produk yang dibeli. Komisi ini dapat ditarik melalui rekening bank afiliasi.
Dengan penutupan TikTok Shop di Indonesia, nasib para afiliasi menjadi tidak pasti. Bagaimana mereka dapat menarik komisi yang mereka simpan di TikTok Shop? Untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut, mari kita lihat penjelasannya berikut ini, yang kami rangkum dari berbagai sumber.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Kamu Punya Penglihatan Bagus Jika Bisa Temukan Topi di Gambar Ini
Nasib Afiliasi Jika TikTok Shop Ditutup
Dengan penutupan TikTok Shop, banyak yang bertanya-tanya tentang nasib para afiliasi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, para kreator afiliasi dapat menarik komisi yang telah mereka kumpulkan di TikTok Shop.
Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu penerima komisi TikTok Shop harus berusia minimal 18 tahun dan memiliki rekening bank. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan komisi TikTok Shop:
1. Buka aplikasi TikTok dan buka menu 'Profil' di sudut kanan bawah.
2. Klik ikon tiga garis di sudut kanan atas.
3. Pilih 'Alat Kreator' dari menu yang muncul.
4. Pilih 'TikTok Shop for Creator'.
5. Klik 'Komisi'.
6. Untuk menarik komisi ke rekening bank, klik 'Tarik'.
7. Pilih 'Tambah metode penarikan uang yang baru'.
8. Pilih 'Transfer Bank'.
9. Masukkan kode verifikasi yang Anda terima melalui email atau SMS.
10. Isi informasi seperti nama bank, nomor rekening, email, kota, dan detail lainnya.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf C di Antara Huruf G dalam 8 Detik
11. Klik 'Konfirmasi'.
12. Masukkan jumlah uang yang ingin Anda tarik.
13. Klik 'Tarik Uang Sekarang'.
14. Klik 'Konfirmasi'.
15. Proses penarikan selesai.
Demikianlah informasi mengenai penutupan TikTok Shop dan bagaimana para afiliasi dapat mencairkan komisi di TikTok Shop. Semoga penjelasan ini berguna!

Share this article
Baru-baru ini, Pemerintah melalui Kemendag (Kementerian Perdagangan) telah secara resmi menutup TikTok Shop di Indonesia.