AYOJAKARTA.COM- Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi profesi favorit.
Salah satunya sebagai penjaga tahanan yang menghasilkan gaji dua digit dengan nominal fantastis.
Berapa gaji dua digit dari PNS penjaga tahanan, yakni Rp33 juta per bulan loh.
Tak memiliki syarat pendaftaran yang susah, menjadi PNS penjaga tahanan ini bisa Kamu pilih saat CPNS 2024.
Profesi favorit ini memiliki gaji serta tunjangan yang akan Kamu kantongi saat dinyatakan lolos sebagai PNS tahun ini.
Memiliki gaji dengan nominal besar ditentukan berdasarkan kelas jabatan pada PNS penjaga tahanan.
Sehingga semakin tinggi kelas jabatan yang Kamu miliki, maka akan semakin banyak juga gaji yang didapatkan.
Selain gaji pokok, seorang PNS penjaga tahanan juga memiliki hak mendapatkan beberapa tunjangan loh.
Penjaga tahanan ini merupakan pekerjaan di bawah naungan pemerintah Kemenkumham.
Inilah besaran gaji PNS penjaga tahanan berdasarkan kelas jabatannya tahun 2024 yang dikutip dari akun pilihprofesi.com oleh ayojakarta adalah
1. Kelas Jabatan 1 Rp2.500.000
2. Kelas Jabatan 2 Rp2.700.000
3. Kelas Jabatan 3 Rp2.900.000
4. Kelas Jabatan 4 Rp3.000.000
5. Kelas Jabatan 5 Rp3.100.000
6. Kelas Jabatan 6 Rp3.500.000
7. Kelas Jabatan 7 Rp3.900.000
8. Kelas Jabatan 8 Rp4.500.000
9. Kelas Jabatan 9 Rp5.000.000
10. Kelas Jabatan 10 Rp6.000.000
11. Kelas Jabatan 11 Rp8.800.000
12. Kelas Jabatan 12 Rp9.900.000
13. Kelas Jabatan 13 Rp10.900.000
14. Kelas Jabatan 14 Rp17.000.000
15. Kelas Jabatan 15 Rp19.280.000
16. Kelas Jabatan 16 Rp27.600.000
17. Kelas Jabatan 17 Rp33.240.000
Sedangkan tunjangan yang akan diberikan kepada penjaga tahanan meliputi istri, anak, umum, beras, dan Pph.
Diketahui tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para PNS penjaga tahanan 2024.
Demikianlah informasi terkait gaji dua digit PNS penjaga tahanan tahun 2024. Fantastis bukan? Kamu tertarik?***

Share this article
Profesi favorit bekerja masih dipegang sebagai PNS mengingat gaji dua digit yang diterima setiap bulan, cek selengkapnya.