AYOJAKARTA.COM - Ayu Ting Ting diduga telah dilamar seorang anggota TNI bernama Muhammad Fardhana dan berpangkat Letkol.
Kabar lamaran Ayu Ting Ting semakin menguat setelah foto lamarannya dengan Muhammad Fardhana mulai beredar.
Diunggah Instagram @lambe_danu, terlihat Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana serasi mengenakan pakaian berwarna putih.
Selain itu, dalam foto tersebut juga nampak anak semata wayang Ayu yakni Bilqis berada di antara keduanya dengan memakai baju berwarna coklat.
Baca Juga: Beneran Sama TNI? Ivan Gunawan Ucapkan Selamat Tunangan ke Ayu Ting Ting, Warganet: Yuk Move On Mas
Sosok pria yang diduga calon suami Ayu Ting Ting itu kemudian menyita perhatian dan bikin penasaran publik, termasuk soal gajinya.
Lantas, berapa gaji Muhammad Fardhana sosok diduga calon suami Ayu Ting Ting yang berpangkat letkol? Simak ulasan berikut ini.
Jika pria yang diduga calon suami Ayu Ting Ting berpangkat Letnan Kolonel (Letkol), maka ia sudah termasuk perwira.
Dikutip ayojakarta.com dari kemenperin.go.id pada Rabu (7/2/2024), gaji pokok letkol berkisar antara Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Diduga Lamaran dengan Anggota TNI, Umi Kalsum Akhirnya Angkat Bicara
Untuk gaji TNI sendiri telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2019, yang mana perubahan ke-12 atas peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2001 tentang gaji pokok anggota TNI.
Namun, selain gaji pokok tentu saja ada tunjangan yang akan didapatkan bagi seorang anggota TNI.
Tunjangan yang pertama adalah tunjangan kinerja dan telah diatur dalam peraturan presiden republik Indonesia nomor 102 tahun 2018.
Tunjangan kinerja disesuaikan dengan jabatan, untuk yang memiliki jabatan tertinggi akan mendapatkan Rp 37.810.500 dan terendah mendapatkan Rp 1.968.000.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Dilamar Abdi Negara? Warganet Sebut Wajah Sang Calon Mirip Bilqis
Selain itu, anggota TNI juga akan mendapatkan beberapa tunjangan lainnya, antara lain:
- Tunjangan istri atau suami diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan anak diberikan masing-masing sebesar 2 persen dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan atau beras.
- Tunjangan jabatan.
- Tunjangan pengabdian wilayah terpencil.
- Tunjangan struktural atau fungsional.
- Uang lauk pauk.***

Share this article
Diduga lamar Ayu Ting Ting, segini gaji dan tunjangan Muhammad Fardhana sebagai anggota TNI dengan pangkat Letkol.