Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2024, Cari Tahu Jadwal, Syarat hingga Dana Program di Sini

Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan Dibuka
Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan Dibuka

AYOJAKARTA.COM - Bagi kalian yang ingin melanjutkan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) atau kampus di bawah naungan Kementerian Agama, maka simak informasi terkait KIP Kuliah Kemenag 2024 berikut.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan sebuah bantuan sosial pendidikan yang nantinya akan pemerintah berikan kepada mahasiswa kurang mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk melanjutkan pendidikan pada program Diploma (D3 atau Strata Satu (S1).

Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan ingin melanjutkan pendidikan di PTN maka bisa mendaftar KIP Kuliah.

Baca Juga: Menanam Tanaman Produktif di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan Dua Kelompok Tani di Bali

Sedangkan untuk yang melanjutkan pendidikan di kampus-kampus yang berada di bawah naungan Kemenag seperti UIN, IAIN, STAIN, dan PTKI maka bisa mendaftar KIP Kuliah Kemenag.

Adapun syarat yang dibutuhkan untuk bisa mendaftar KIP Kuliah Kemenag yaitu sebagai berikut.

1. Lulus SMA/MAK/MA/Diniyah Formal/Sederajat dengan tahun kelulusan 2022, 2023, 2024

Baca Juga: KIP Kuliah 2024 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Diperhatikan!

2. Sedang menempuh studi pada tahun akademi yang sedang berjalan

3. Adanya keterbatasan ekonomi namun tetap memiliki potensi akademik yang baik dengan didukung bukti dokumen yang sah

4. Mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dengan status orang tua/wali meninggal dunia atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

5. Tidak terlibat atau terindikasi dengan kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan NKRI dan dibuktikan dengan pakta integritas

Baca Juga: Tidak Terdaftar di DTKS Apakah Bisa Daftar KIP Kuliah? Segera Urus Dokumen Ini

6. Sanggup untuk tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah

Sementara itu, penerima program KIP Kuliah dari Kemenag ini aka mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 6.600.000 per mahasiswa per semester. Dengan rincian sebagai berikut:

1. Bantuan biaya hidup yang akan diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp 700.000 per bulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp 4.200.000

2. Bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 per semester per mahasiswa

Baca Juga: CATAT! Jadwal Pendaftaran dan 6 Kriteria Ekonomi yang Diperbolehkan Mendaftar Beasiswa KIP Kuliah 2024

Untuk jadwal pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan mengikuti jadwal yang dirilis oleh masing-masing kampus dan tidak terpusat.

Sehingga bagi calon peserta wajib mencermati pengumuman di kampus tujuan agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.

Itulah tadi informasi mengenai KIP Kuliah Kemenag 2024 beserta syarat, besaran nominal hingga jadwal pendaftaran. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kemenag
# KIP Kuliah
# mahasiswa

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.