AYOJAKARTA.COM - Jelang libur perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2024, masyarakat perlu mewaspadai datangnya kembali hantu Covid-19.
Kewaspadaan masyarakat diperlukan mengingat sejak periode September hingga awal Desember, terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Berdasarkan catatan Kemenkes RI, peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan secara nasional terjadi pada pekan ke 41 atau periode 8 sampai dengan 14 Oktober 2023.
Baca Juga: Perempuan Wajib Tahu! 4 Mitos Menstruasi, Benarkah Tidak Boleh Keramas? Ternyata...
Dimana pada periode awal November 2023 hingga awal Desember tercatat sebanyak 35 sampai 60 kasus per hari.
Kemenkes mencatat sampai dengan tanggal 15 Desember 2023 sudah terjadi sebanyak 336 kasus dengan total kasus aktif mencapai 1.721 kasus.
Meski masih tergolong rendah, sebanyak 60 hingga 131 pasien perlu melakukan perawatan secara intensif pada sejumlah Rumah Sakit yang tersebar di Indonesia.
Dari catatan tersebut, Kemenkes mencatat peningkatan kasus terjadi karena didominasi oleh mutasi virus Covid Omicron yakni Subvarian EG.5.
Sebagaimana banyak diketahui, jenis virus Omicron termasuk kedalam kategori Variants of Interest atau virus yang mampu menular dengan cepat.
Namun demikian, hal tersebut juga harus disikapi secara berlebihan mengingat Virus Covid Omicron Subvarian EG.5 tergolong memiliki fatalitas rendah.
Sehingga kemampuannya dalam menyebabkan peningkatan angka rawat inap ataupun peningkatan angka kematian secara massif, lebih kecil.
Selain di Indonesia, sejumlah negara yang telah diketahui mengalami peningkatan kasus juga terjadi di Rusia, Australia, Italia, Polandia, Malaysia dan Singapura.
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Covid Omicron Subvarian EG.5, Kemenkes RI juga mengeluarkan Surat Edaran.
Dalam Surat Edaran bernomor HK.02.02/C/4815/2023 Kemenkes RI mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.
Terlebih karena adanya mobilisasi masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2024 yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya lonjakan kasus.
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus Covid-19, Siti Nadia Tarmizi selaku Kabirokom dan Pelayanan Publik Kemenkes memberi pernyataan.
Menurut Nadia, penerapan protokol kesehatan perlu dilakukan masyarakat sebagai langkah pencegahan, terlebih bagi yang ingin berpergian.
Selain itu, bagi kelompok masyarakat yang memiliki penyakit bawaan tertentu atau comorbid perlu untuk bersikap lebih waspada.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Sosok yang Mencintai Seseorang Berlebihan, Ada Overthinking!
Di samping karena virus Covid-19 yang terus bermutasi, dampak fatalitas virus bagi kelompok masyarakat rentan juga masih tinggi.
Karena itu, bentuk kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19 juga bisa dilakukan dengan cara melengkapi vaksinasi yang dianjurkan.
“Kita betul-betul mendorong kelompok ini untuk melengkapi vaksinasi,” jelas Nadia dikutip Ayojakarta, Senin 18 Desember 2023 dari Metro TV. ***

Share this article
Berdasarkan catatan Kemenkes RI, peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan secara nasional hingga keluarkan surat edaran ini