Beda Ketentuan Seleksi PTN Jalur SNBP dan SNBT: Harus Kamu Pahami, Jangan Salah Pilih!

Sejak tahun 2023 Kemendikbud Ristek secara resmi telah mengganti Seleksi PTN yang awalnya SNMPTN dan SBMPTN berubah menjadi SNBP dan SNBT.
Sejak tahun 2023 Kemendikbud Ristek secara resmi telah mengganti Seleksi PTN yang awalnya SNMPTN dan SBMPTN berubah menjadi SNBP dan SNBT.

AYOJAKARTA.COM – Sejak tahun 2023 Kemendikbud Ristek secara resmi telah mengganti Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang awalnya SNMPTN dan SBMPTN berubah menjadi SNBP dan SNBT.

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan tes seleksi yang dilakukan berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik calon mahasiswa baru.

Sedangkan, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) seleksi yang dilakukan dengan menggunakan Tes Skolastik yang berbasis komputer.

Lantas apa saja sih perbedaan dari keduanya?

Baca Juga: Nilai Rata-rata Rapor UNY untuk SNBP 2024 yang Wajib Kamu Ketahui!

Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @masukptn, berikut ini beberapa perbedaan antara SNBP dan SNBT yang perlu kamu ketahui, di antaranya:

Jalur SNBP

Ketentuan Umum

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa, dengan menggunakan tiga prestasi terbaik.

2. Bagi sekolah yang mengikutsertakan siswanya dalam SNBP wajib memiliki Nilai Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan mengisi rapor siswa yang telah dinyatakan eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.

2. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk melakukan pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB untuk mendaftar Seleksi SNBP.

Registrasi akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB siswa dapat dilakukan di website resmi SNPMB.

Jalur SNBT

Ketentuan Umum

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.

2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.

3. Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024, bagi peserta yang memilih program studi seni dan olahraga wajib melampirkan portofolio.

Adapun ketentuan khusus atau tambahan yang perlu diperhatikan antaranya sebagai berikut.

Ketentuan Tambahan

Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP tahun 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar di Seleksi SNBP tahun 2024.

Baca Juga: Tes IQ: Latih Keterampilan Observasi, Cari 3 Perbedaan pada Gambar Panda Ini, Ketemu Tidak?

Tidak hanya itu, bagi setiap siswa yang lulus SNBP dan SNBT tahun 2024, serta telah melakukan registrasi atau daftar ulang tidak dapat mendaftar Seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# SBMPTN
# SNMPTN
# SNBT
# SNBP

News Update

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).