AYOJAKARTA.COM – Sejak tahun 2023 Kemendikbud Ristek secara resmi telah mengganti Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang awalnya SNMPTN dan SBMPTN berubah menjadi SNBP dan SNBT.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan tes seleksi yang dilakukan berdasarkan nilai prestasi akademik dan non akademik calon mahasiswa baru.
Sedangkan, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) seleksi yang dilakukan dengan menggunakan Tes Skolastik yang berbasis komputer.
Lantas apa saja sih perbedaan dari keduanya?
Baca Juga: Nilai Rata-rata Rapor UNY untuk SNBP 2024 yang Wajib Kamu Ketahui!
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @masukptn, berikut ini beberapa perbedaan antara SNBP dan SNBT yang perlu kamu ketahui, di antaranya:
Jalur SNBP
Ketentuan Umum
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa, dengan menggunakan tiga prestasi terbaik.
2. Bagi sekolah yang mengikutsertakan siswanya dalam SNBP wajib memiliki Nilai Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan mengisi rapor siswa yang telah dinyatakan eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
2. Sekolah harus memiliki akun SNPMB Sekolah untuk melakukan pengisian PDSS dan siswa harus memiliki akun SNPMB untuk mendaftar Seleksi SNBP.
Registrasi akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB siswa dapat dilakukan di website resmi SNPMB.
Jalur SNBT
Ketentuan Umum
1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
3. Seleksi jalur SNBT 2024 berdasarkan hasil UTBK 2024, bagi peserta yang memilih program studi seni dan olahraga wajib melampirkan portofolio.
Adapun ketentuan khusus atau tambahan yang perlu diperhatikan antaranya sebagai berikut.
Ketentuan Tambahan
Siswa yang telah dinyatakan lulus SNBP tahun 2024, SNBP 2023, dan SNMPTN 2022 tidak dapat mendaftar di Seleksi SNBP tahun 2024.
Baca Juga: Tes IQ: Latih Keterampilan Observasi, Cari 3 Perbedaan pada Gambar Panda Ini, Ketemu Tidak?
Tidak hanya itu, bagi setiap siswa yang lulus SNBP dan SNBT tahun 2024, serta telah melakukan registrasi atau daftar ulang tidak dapat mendaftar Seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Share this article
Sejak tahun 2023 Kemendikbud Ristek secara resmi telah mengganti Seleksi PTN yang awalnya SNMPTN dan SBMPTN berubah menjadi SNBP dan SNBT.