Susah Kontrol Emosi? Lakukan Aturan 90 Detik agar Rasa Marah Tidak Meledak menurut Psikologi

Salah satu teknik yang efektif dalam mengatur emosi adalah menerapkan The Ninety Seconds Rule atau “Hukum 90 detik”.
Salah satu teknik yang efektif dalam mengatur emosi adalah menerapkan The Ninety Seconds Rule atau “Hukum 90 detik”.

AYOJAKARTA.COM – Saat marah atau frustrasi, sering kali kita cenderung menggunakan kata penghakiman, menyalahkan, dan merendahkan orang lain.

Hal tersebut dapat membuat konflik semakin membesar dan tidak berakhir dengan baik.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk belajar mengatur emosi kita agar dapat merespons dengan lebih tenang dan bijaksana.

Dilansir AyoJakarta.com dari video YouTube Jiemi Ardian yang diunggah pada 29 Mei 2020, tentang aturan 90 detik mengatur emosi.

Dalam video tersebut, dokter Jiemi Ardian seorang spesialis kedokteran jiwa dari Siloam Hospital Bogor menjelaskan aturan 90 detik tersebut.

Dalam konteks pengaturan emosi, penting untuk memahami perbedaan antara "you statement" dan "I statement".

Baca Juga: Alhamdulilah HOKI! Ini 8 Tanda Kamu Akan Dapat Rezeki Nomplok dari Segala Arah, Salah Satunya Mata Kiri Berkedut

"You statement" cenderung menyalahkan orang lain, sementara "I statement" lebih fokus pada perasaan dan pengalaman pribadi tanpa menghakimi orang lain.

Misalnya, mengatakan "saya merasa frustasi ketika hal ini terjadi" daripada "kamu selalu membuat saya marah".

Salah satu teknik yang efektif dalam mengatur emosi adalah menerapkan "The Ninety Seconds Rule" atau “Hukum 90 detik”.

Aturan 90 detik yaitu waktu untuk merespons secara emosional terhadap suatu situasi sebelum mencapai puncaknya dan mempengaruhi tindakan kita.

Baca Juga: Rismon Sianipar Laporkan Krishna Murti, Warganet Sindir Nyali Kapolri

Bagaimana menggunakan aturan 90 detik? Lakukan langkah - langkah berikut ketika emosi sedang tinggi.

 

1. Kenali emosi

Sadari dan identifikasi emosi yang sedang kamu rasakan. Apakah itu marah, sedih, atau cemas.

2. Memberikan jeda

Ketika kamu merasakan lonjakan emosi, berikan diri waktu sejenak untuk bernapas dan memberi jeda selama 90 detik sebelum merespons.

3. Gunakan teknik relaksasi

Selama jeda 90 detik, praktikkan teknik relaksasi seperti pernapasan dalam - dalam atau meditasi singkat untuk menenangkan pikiran.

4. Tinjau perspektif

Gunakan waktu tersebut untuk melihat situasi dari sudut pandang yang lebih luas dan mencoba memahami alasan di balik tindakan orang lain.

5. Gunakan "I Statement"

Saat kamu siap merespons, gunakan "I statement" untuk menyampaikan perasaan dan pengalaman pribadi tanpa menyalahkan orang lain.

Baca Juga: Fakta Psikologi: Kepribadian Orang yang Pelor atau Gampang Tidur dalam Hitungan Detik Saja

6. Berkomunikasi dengan bijaksana

Saat berinteraksi dengan orang lain, berbicaralah dengan hormat dan empati, dan hindari menyerang atau mengkritik.

Manfaat mengatur emosi dengan aturan 90 detik:

- Meningkatkan kesejahteraan emosional.

- Memperbaiki hubungan interpersonal.

- Meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan.

- Meningkatkan kesehatan mental secara keseluruhan.

Mengatur emosi bukanlah hal yang mudah, namun dengan latihan dan kesadaran yang tepat, kita dapat melakukannya.

Aturan 90 detik adalah alat yang efektif dalam membantu kita merespons secara lebih sehat terhadap situasi yang menantang.

Mari kita terus berlatih untuk mengelola emosi kita dengan baik dan membangun hubungan yang lebih harmonis dengan orang di sekitar kita.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kontrol
# Marah
# Psikologi
# Emosi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.