Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan Angkat Bicara Soal Bocornya Putusan Cerai Baim-Paula

Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial karena merasa tidak ada bukti kuat tentang perselingkuhan.
Paula Verhoeven melaporkan dugaan pelanggaran etik hakim ke Komisi Yudisial karena merasa tidak ada bukti kuat tentang perselingkuhan.

AYOJAKARTA.COM -- Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perceraian antara Ibrahim alias Baim Wong (pemohon) dengan Paula Verhoeven (termohon) pada Rabu, 16 April 2025 melalui sidang elektronik sesuai dengan Perma No. 7 Tahun 2022.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Bapak Juaini, mengklarifikasi bahwa putusan tersebut didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan dan dibacakan secara terbuka.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Pasal 60 Undang-Undang Peradilan Agama.

"Setelah pembacaan putusan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyampaikan tentang poin-poin daripada amar putusan tersebut, kemudian apa yang menjadi dasar pertimbangan majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut.

Saya pikir apa yang disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu sudah kita dengar dan kita lihat bersama, dan itu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," jelas Bapak Juaini.

Baca Juga: Kapan Dana PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair? Ini Hasil Pengecekan Terbaru 19 April 2025

Menanggapi keberatan Paula Verhoeven yang melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh hakim ke Komisi Yudisial karena merasa tidak ada bukti kuat yang membuktikan dirinya melakukan perselingkuhan atau durhaka, Bapak Juaini menyatakan bahwa itu merupakan hak termohon dan ada salurannya.

"Kalau menyangkut dengan materi putusan itu bisa dilakukan upaya hukum banding. Kemudian terkait dengan laporan Paula itu juga hak beliau untuk menyampaikan aspirasinya ke pihak Komisi Yudisial kalau memang dianggap hakim Jakarta Selatan melakukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim, dan itu tentu ada prosesnya nanti oleh pihak Komisi Yudisial dan saya tidak mungkin mendahului dari proses KY tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Cara Bayar PBB di Jakarta Makin Mudah! Cukup Lewat BRImo, Nggak Perlu Antre Lagi

Bu Elsa Sarif dan Bu Neng yang hadir dalam dialog tersebut mengungkapkan kekhawatiran tentang dampak psikologis pada anak-anak jika seluruh detail putusan, terutama yang menyangkut perselingkuhan, diekspos ke publik.

Terkait hak asuh anak, Bapak Juaini menjelaskan bahwa majelis hakim telah mempertimbangkan hal tersebut dalam putusan.

"Dalam perkara Baim dan Paula ini ada gugatan konvensi yang menuntut hak asuhan anak dan itu sudah dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Kemudian dalam putusan dinyatakan bahwa hak asuh anak itu diberikan kepada kedua orang tuanya dengan berbagi waktu, dua pekan bersama dengan ayahnya dan dua pekan bersama dengan ibunya.

Jadi itu juga dipertimbangkan oleh Majelis Hakim karena faktor usia anak yang belum bisa memilih karena mereka belum berumur di atas 12 tahun," tutur Bapak Juaini.

Bu Neng menekankan pentingnya menjaga kepentingan anak dalam proses perceraian ini dengan menyatakan, "Paula dan Baim itu wajib menjalankan keputusan atau penetapan dari pengadilan agama.

Harus ada perjanjian juga di antara mereka tentang pembagian waktu anak secara tertulis. Jangan sampai perceraian langsung, karena nanti kalau dilanggar bisa PMH (perbuatan melanggar hukum). Anak harus tetap diutamakan."***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Paula Verhoeven
# Baim Wong
# Perceraian

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.