AYOJAKARTA.COM - Tersangka yang dikenal dengan nama Selebgram Ajudan Pribadi terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar.
Korban penipuan Selebgram Ajudan Pribadi dalam kasus ini adalah teman pribadi dari Ajudan Pribadi.
Awalnya, Ajudan Pribadi menawarkan mobil Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta dengan klaim bahwa surat-surat mobil tersebut lengkap.
Baca Juga: Mudik Gratis Bersama BUMN 2023 Resmi Dibuka! Simak Syarat dan Cara Pendaftaran di Sini
Sehingga korban tertarik dan mentransfer uang kepadanya. Namun, setelah melakukan pembayaran, korban tidak menerima mobil yang ditawarkan karena kendaraan tersebut ternyata tidak pernah ada alias palsu.
Karena mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Selaku teman korban tidak menoleransi kejadian tersebut karena selebgram ajudan pribadi tidak ada itikad baik.
Baca Juga: Sering Merasa Gelisah Saat Pulang Kerja, Ustaz Adi Hidayat Berikan Nasihat Ini agar Hati Tenang
“Karena tidak ada itikad baik dari terlapor maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat, karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,35 miliar,” Ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudd dikutip AyoJakarta.com dari Instagram Polres Jakarta Barat.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi, Ajudan Pribadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Ajudan Pribadi ditahan karena tidak memiliki itikad baik dan dikhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti.
Baca Juga: Kenapa Pencairan BPNT Via KKS Hanya Rp 400 Ribu? Ternyata Kekurangannya Akan Cair Pada Waktu Berikut
Kronologi kasus penipuan ini membuat masyarakat semakin waspada terhadap penawaran yang terlalu menggiurkan dengan harga yang sangat murah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa terlebih dahulu keaslian barang yang akan dibeli sebelum melakukan pembayaran.
Kasus penipuan yang dilakukan oleh Selebgram Ajudan Pribadi ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa tidak semua orang yang terkenal di media sosial bisa dipercaya.
Baca Juga: Panas! Wamenkumham Balik Laporkan Ketua IPW yang Tuding Dirinya Lakukan Gratifikasi
Oleh karena itu, selalu periksa terlebih dahulu keaslian informasi dan latar belakang seseorang sebelum melakukan transaksi atau kerja sama dengan mereka.

Share this article
Tersangka yang dikenal dengan nama Selebgram Ajudan Pribadi terlibat dalam kasus penipuan senilai Rp 1,3 miliar.