AYOJAKARTA.COM - Heboh BPOM temukan skincare ilegal dengan bahan berbahaya beredar di tengah masyarakat.
Terlebih skincare ilegal ini memiliki bahan yang dapat menyebabkan janin cacat.
Hal ini diungkapkan oleh Penny K. Lukito selaku Kepala BPOM pada Kamis (16/03/2023) dikutip ayoajakarta.com dari suara.com
Baca Juga: Sang Anak Flexing, Andhi Pramono Tak Ambil Pusing: Wajar Selebgram Bebas Kehidupannya Sendiri
"Hasilnya, kami menemukan dan menyita barang bukti bernilai total Rp7,7 miliar,” ujarnya
Bahan kosmetik berbahaya ini ditafsir memiliki total fantastis yakni Rp7,7 M.
Lantas apa sajakah bahan yang berbahaya di kosmetik hingga dapat menyebabkan janin cacat?
Berikut 5 bahan berbahaya yang ditemukan pada kosmetik ilegal :
1. Hidroquinon
Nama yang cukup familiar dan dapat menyebabkan efek ochronosis alias kulit menjadi kehitaman.
2. Asam Retinoat
Dikenal juga dengan sebitan Tretinoin dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit gatal, bengkak, kemerahan, kering, atau mengelupas dan bersifat teratogenic yang menyebabkan cacat lahir pada janin.
3. Resorsinol
Artikel Terkait
Polisi Sita 1.332 Butir Obat Keras dari Toko Kosmetik
BPOM Ungkap 96 Kasus Kosmetik Ilegal Senilai Rp 58,9 Miliar
Selena Gomez Luncurkan Produk Kosmetik, Usung Tema Perbedaan
Kenapa Kosmetik Impor Tak Semuanya Cocok Dipakai?
Inez Kosmetik Sumbang Hand Sanitizer untuk Mabes Polri
Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang Berkedok Usaha Kosmetik
Inez Kosmetik Salurkan 500 Botol Hand Sanitizer ke PWI Jaya
Kosmetik Bebas Air, Salah Satu Solusi Selamatkan Lingkungan
Kisah Inspiratif Wanita Pendiri Perusahaan Kosmetik Terbesar di Indonesia, Bisa Dicontoh Pengusaha Muda!
Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri Bagi Kesehatan, dari Ruam hingga Kehilangan Memori