AYOJAKARTA.COM— Rizky Billar, suami Lesti Kejora akan diperiksa pihak berwajib pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Surat pemeriksaan kini sudah berada di tangan Rizky Billar.
Update kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora dengan pelaku Rizky Billar diungkap Polres Jakarta Selatan. Di Polres Jakarta Selatan ini, laporan KDRT dilakukan Lesti Kejora.
Baca Juga: Begini Kondisi Lesti Kejora Pasca Alami KDRT, Bikin Nyesek!
Menurut Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, saat ini pihaknya sudah memiliki bukti kuat CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar.
CCTV rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi bukti kuat terkait tentang pelaku dan korbannya.
Baca Juga: 'Kabur' saat Olah TKP Dugaan KDRT, Rizky Billar Dapat Surat Peringatan dari Kepolisian
"Kita mendapatkan CCTV. CCTV ini bisa menjadi barang bukti jelas. Siapa melakukan, kapan, dimana kemudian siapa pelaku siapa korban, nanti kita bisa menjadikan barang bukti," ujar Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi dikutip dari pikiran_rakyat.com dalam artikel Bukti CCTV dan Saksi Bisa Buat Rizky Billar Ditangkap, Polisi Panggil Suami Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022
Sehingga bila nantinya saksi menjurus kepada Rizky Billar dan semua bukti menjurus kepada suami Lesti Kejora terkait KDRT, maka kemungkinan Billar bisa ditahan.
'Jika saksi itu menjurus atau semua bukti, saksi-saksi menuju beliau semua itu bisa ditahan," ujar Nurma melalui YouTube Seleb Oncam News, Selasa, 4 Oktober 2022.
Disinggung mengenai tindak lanjut kedatangan Rizky Billar untuk diperiksa pada Kamis, 6 Oktober 2022, Nurma Dewi belum bisa memastikan.
"Untuk saudara R sudah menerima surat panggilan, untuk datang atau tidaknya kita bisa lihat nanti hari Kamis," kata Nurma.

Share this article
Rizky Billar akan dipanggil kepolisian terkait KDRT kepada istrinya Lesti Kejora pada 6 Oktober 2022, begini pernyataan aparat berwenang