AYOJAKARTA.COM - Setelah dilaporkan oleh Lesti Kejora beberapa waktu lalu, nama Rizky Billar terus menjadi perbincangan warganet.
Akhirnya Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT Lesti Kejora.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka disampaikan langsung oleh AKP Nurma Dewi.
Sempat mangkir dari pemeriksaan karena alami gangguan psikis, akhirnya Rizky Billar memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Terkuak Mobil Mewah Rizky Billar Hanya Pinjaman dan Demi Konten? Begini Penjelasan Pihak Showroom!
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (13/10/2022), Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membagikan informasi terkait perkembangan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Sebanyak 48 pertanyaan telah ditanyakan kepada Billar saat penyidikan.
“Saudara kita R sudah diperiksa sebagai saksi, namun demikian setelah selesai semua sudah kita pertanyakan. Pertanyaan yang sudah disiapkan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48 yaitu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara kita R,” kata AKP Nurma Dewi.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kini suami Lesti Kejora itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kemudian malam ini juga penyidik sudah semua, sudah proses sudah dilaksanakan kemudian untuk saudara R sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Nurmadewi.
Kabarnya untuk sementara waktu, Rizky Billar masih dalam penyidikan.
“Untuk sementara ini saudara R juga masih ada di penyidik ya jadi semua sudah sesuai prosedur ya yang kita laksanakan,” ungkap Nurma Dewi.
Meskipun kuasa hukum Rizky Billar telah mengungkapkan bahwa kedua pasangan tersebut telah berdamai, namun hukum tetap berjalan sesuai dengan apa yang telah diperbuat.***

Share this article
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar telah menjawab 48 pertanyaan.