AYOJAKARTA.COM- Setelah Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dan kini ia ditahan selama 20 hari kedepan.
Kemudian setelah Billar jadi tersangka, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Diketahui Lesti cabut laporan tersebut usai Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus KDRT.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 lalu, di rumah kediaman nya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Dimana, Rizky Billar diduga telah melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora melapor Rizky Billar ke polisi dan setelah itu ia harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Selanjutnya, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca Juga: Milano Lubis Mengundurkan Diri Sebagai Kuasa Hukum Rizky Billar, Ini Penyebabnya
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengklaim laporan yang dibuat Lesti Kejora sudah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," kata Surya Darma dikutip dari YouTube KH Infotainment jumat (14/10/2022).
Selanjutnya, Surya Darma mengaku tidak bisa menjelaskan alasan Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar.
"Sudah dicabut. Surat pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung," kata kuasa hukum Billar, Surya Darma Simbolon di Polres Jaksel.
Pasalnya pencabutan laporan tersebut kata Surya, itu merupakan kesepakatan internal rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya, kesepakatan mereka berdua. Iya, saya bersama rekan saya, Sandy Arifin (kuasa hukum Lesti Kejora) menyaksikan," ungkap Surya pada awak media kembali.
Ketika ditanya apakah Billar akan bebas atau tidaknya setelah pencabutan laporan tersebut langsung dijelaskan kalau kita harus hormati mekanisme dan prosedur yang ada.
"Kalau proses kepolisian ada mekanismenya. Kita hormati saja. Prosedur nya ada gak mungkin tanda tangan langsung keluar kita saling menghormati saja, " tutur kuasa hukum Billar.
Baca Juga: Dayeon Kep1er dan Won Chiiper Dikabarkan Berkencan, Agensi: Ini Privasi Keduanya
Sementara itu pencabutan laporan tersebut disaksikan kuasa hukum keduanya, orang tua Lesti serta penyidik.

Share this article
Rizky Billar belum sehari memakai baju warma orange sebagai tersangka KDRT, Lesti Kejora datang ke Polres Jaksel dan resmi cabut laporan