Waduh! Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Lebih Pilih di Rutan daripada Rumah Sakit: Ini Apaan?

Waduh! Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Lebih Pilih di Rutan daripada Rumah Sakit: Ini Apaan?

Waduh! Alami Saraf Kejepit, Nikita Mirzani Lebih Pilih di Rutan daripada Rumah Sakit: Ini Apaan?

AYOJAKARTA.COM - Sedang menjalani penahanan, artis kontroversi Nikita Mirzani dikabarkan sempat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Pandeglang, Banten.

Pasalnya Nikita Mirzani mengalami saraf kejepit selama menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

Bahkan sahabatnya, Fitri Salhuteru membenarkan hal itu, dan membeberkan hasil rontgen artis huru-hara.

Baca Juga: Warganet Tuding Nikita Mirzani Masuk RS Hanya Muslihat Semata, Fitri Salhuteru Ungkap Bukti Rontgen Sahabat

Alih-alih dirawat di rumah sakit, Nikita Mirzani lebih pilih kembali ke rumah tahanan (Rutan) dibanding rumah sakit.

Disampaikan kuasa hukum, Nikita Mirzani saat ini sudah pulang dari rumah sakit, dan sudah kembali ke rutan.

Bukan tanpa alasan, Nikita Mirzani merasa ada yang aneh dengan perlakuan pihak rumah sakit terhadap dirinya selama menjalani perawatan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jatuh Sakit Usai 11 Hari di Penjara, Pengacara Ungkap Makanan Rutan Penyebabnya

“Dia sudah balik ke rutan, bahkan dia sampai bahasanya ‘kok saya minta sendok aja susah, ini apaan’ gitu loh”, ujar Fahmi Bachmid, dilansir YouTube KH Infoteintment pada Senin, (7/11/2022).

Fahmi Bachmid menyebut bahwa dokter menyarankan agar Nikita Mirzani dirawat intensif.

“Kalau kata dokter Nikita Mirzani harus dirawat intensif, tapi Niki merasa ini ada yang luar biasa sekali memperlakukan dia di rumah sakit,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Dirawat karena Harus Terapi: Ini Lebih Terpenjara dari Penjara

Merasa ada yang aneh, Ibu tiga anak itu sampai menyebut rumah sakit ini lebih dari penjara yang sebenarnya.

“Sehingga dia bilang ini lebih penjara dari penjara, lebih baik saya balik saja ke rutan daripada saya berada di tempat yang lebih penjara dari sebenarnya,” ungkap kuasa hukum Nikita Mirzani.

Dikatakan Fahmi Bachmid, selama menjalani perawatan di rumah sakit Nikita merasa lebih menderita.

Baca Juga: Jalani Hukuman di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Fahmi: Loly Dapat Amanat

“Jadi daripada dia semakin menderita, akhirnya dia menderita bukan karena sakitnya, akhirnya dia menderita karena betul-betul dikotak seperti itu,”ujar Fahmi.

“Mending balik aja lah, di rutan dia bebas bisa berolahraga, sehingga dia balik ke rumah tahanan,” lanjutnya.

Diketahui, Nikita Mirzani ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Baca Juga: Babak Baru Perkara Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Nyai Sakit, Jaksa Siap Kirim Dakwaan ke Pengadilan

Nikita menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak, Selasa (25/10/2022) pekan lalu, sampai dengan 13 November 2022.

Terdapat beberapa pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang untuk menahan tersangka Nikita Mirzani.

Pertama, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHP, yaitu tindak pidana dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Kedua, Pasal 21 ayat 1 KUHP, dengan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, dan merusak sampai menghilangkan barang bukti.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.