AYOJAKARTA.COM--Sebelumnya ramai di media sosial jika artis kontroversial Nikita Mirzani tiba-tiba jatuh sakit saat menjalani masa tahanan di Rutan Serang.
Kemudian atas rekomendasi dokter Rutan, Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Baca Juga: Sehari Dapat Duit Sampai 2 Miliar Karena Kasus, Pantas Nikita Mirzani Hobi Kontroversi!
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, dimana Nikita Mirzani dibawa ke rumah sakit dengan dikawal polisi.
Mendengar Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit, Fitri Salhuteru selaku sahabat dekat Nikita Mirzani kemudian angkat bicara.
Dikutip dari Suara.com, Fitri Salhuteru mengatakan jika Nikita Mirzani dilarikan ke rumah sakit dikarenakan sakit syaraf kejepit di punggung.
Baca Juga: Babak Baru Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Sidang Mungkin Bulan Ini
“Nikita sakit syaraf kejepit di punggung,” ujar Fitri saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (5/11/2022) dalam artikel Dilarikan ke Rumah Sakit, Nikita Mirzani Rupanya Mengalami Masalah Serius di Punggung
Menurut keterangan Fitri, kondisi Nikita Mirzani berangsur membaik setelah Nikita dirawat di rumah sakit dan telah diberikan obat.
Menurutnya, jika kondisi Nikita Mirzani sudah membaik maka ia akan kembali masuk ke Rutan Serang untuk melanjutkan proses hukum.
'Baca Juga: Babak Baru Perkara Nikita Mirzani vs Dito Mahendra: Nyai Sakit, Jaksa Siap Kirim Dakwaan ke Pengadilan
Berdasarkan pernyataan Fitri, Nikita Mirzani hanya dirawat sehari saja dan akan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan untuk melanjutkan proses hukum.
“Sehari doang. Pada umumnya kan kalau sudah baik- baik saja, kembali ke LP (Lembaga pemasyarakatan),” ujar Fitri.
Diketahui, selain dikarenakan kondisi Nikita Mirzani yang sudah membaik, alasan lainnya Nikita kembali ke sel tahanan karena dari kemauan Nikita sendiri.
“Nikita Mirzani itu ksatria, walaupun perempuan dia mau kembali lagi ke LP. Ini supaya persidangan lancar,” ujar Fitri.
Berdasarkan keterangan tersebut, diketahui Nikita Mirzani saat ini telah kembali ke sel tahanan Rutan Serang kelas II B Pada Sabtu sore.
Nikita kembali masuk ke sel tahanan Rutan Serang untuk melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Selain pencemaran nama baik, diketahui Dito Mahendra juga melaporkan Nikita Mirzani terkait kerugian jual beli sepatu Hermes sebesar Rp.17.000.000.
Maka dari itu, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36, Pasal 51 ayat 2, UU ITE dan Pasal 311 KUHP.**

Share this article
Berikut kabar terbaru dari artis kontroversial Nikita Mirzani usai dilarikan ke Rumah Sakit saat berada di rutan Serang