Kerokan Merah Gosong, Efek Negatifnya Bisa Akibatkan Stroke?

Ilustrasi kerokan merah gosong.
Ilustrasi kerokan merah gosong.

AYOJAKARTA.COM -- Kerokan merah gosong merupakan suatu metode tradisional yang sebaiknya diperhatikan, terutama efek positif dan negatif.

Diulas Suara.com, kerokan merupakan suatu metode tradisional yang telah lama dipercaya oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dalam mengobati masuk angin, karenanya Anda wajib tahu tentang fakta kerokan.

Perlu diketahui ternyata tak hanya di negeri sendiri, praktik menggosok tubuh dengan koin ini juga ternyata dilakukaan di negara lain lho, seperti Cina, Vietnam, dan Kamboja.

Masyarakat percaya kerokan dapat mengeluarkan angin yang ada di dalam tubuh sebagai penyebab tubuh terasa sakit. Benarkah hal tersebut? Untuk penjelasannya, yuk kenali serba-serbi kerokan dikutip dari Go Dok.

Cara Kerja Kerokan

Umumnya, kerokan dilakukan dengan cara menggesekkan suatu benda keras yang bertekstur licin (biasanya uang logam) ke kulit secara berulang, hingga timbul warna kemerahan pada kulit.

Saat menjalani teknik ini, biasanya digunakan pula sejenis minyak, seperti minyak kelapa, telon, maupun zaitun, agar kulit menjadi lebih licin, dan pengerokan akan berjalan lebih mulus.

Tidakkah Anda penasaran mengenai penyebab kulit berwarna kemerahan ketika dikerok? Warna kemerahan ini ternyata merupakan bekas yang ditimbulkan dari melebar dan pecahnya pembuluh darah di bawah kulit Anda.

Betul, gesekan berulang-ulang dari koin ternyata melebarkan kembali pembuluh darah tepi yang menyempit atau menutup (vasokontriksi). Kegiatan ini akan membuat tubuh Anda melepaskan hormon beta-endorfin sehingga membuat penderita masuk angin merasa lebih baik.

Fakta Medis Tentang Kerokan

Layaknya pengobatan alternatif lainnya, sampai saat ini belum ada penelitian skala besar yang mempelajari tentang manfaat kerokan.

Meskipun begitu, riset kecil pernah menyimpulkan bahwa kerokan memiliki efek yang lebih baik dalam mengurangi nyeri leher kronis, jika dibandingkan dengan penggunaan thermal pad -lembaran yang berfungsi menyerap dan menghantarkan panas dalam tubuh.

Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa kerokan memiliki manfaat yang sudah banyak dirasakan oleh masyarakat. Dalam batas yang wajar kerokan dapat membuat para penderita masuk angin merasa lebih nyaman.

Namun, teknik kerokan yang benar juga perlu diperhatikan. Karena teknik kerokan yang salah bukannya membawa manfaat, tapi malah dapat mendatangkan penyakit.

Dengan gerakan menggosok satu daerah tertentu pada kulit berkali-kali, kerokan dapat menyebabkan terbukanya pori-pori kulit dan pecahnya pembuluh darah kecil. Apalagi jika kegiataan ini tidak difasilitasi dengan alat-alat yang bersih dan higienis.

Wah, bisa-bisa bakteri jadi lebih gampang masuk ke dalam kulit. Jika dibiarkan, hal ini bisa saja menyebabkan infeksi pada kulit.

Jadi, sebaiknya boleh kerokan atau tidak bila dilihat dari sisi kesehatan? Simak penjelasannya di halaman terakhir.

Saat dikerok akan timbul jejak merah di kulit yang dikerok, warna merah ini menandakan bahwa pembuluh darah halus (kapiler) di bawah permukaan kulit pecah.

Pembuluh darah halus yang pecah bisa menjadi sarang kuman, menyebabkan infeksi pada kulit dan dalam kondisi yang lebih serius kuman dapat terbawa ke aliran pembuluh darah sehingga dapat menyebabkan infeksi yang lebih berat.

Efek atau dampak kerokan memang tidak dirasakan secara langsung melainkan akan dirasakan dalam waktu yang relatif lama. Adapun efek negatif dari kerokan itu sebagai berikut.

1. Masuknya Bakteri dan Virus

Telah disebutkan sebelumnya, bahwa saat melakukan kerokan, kondisi pori-pori akan mengalami pelebaran karena gesekan koin. Dalam kondisi tersebut, kesempatan bakteri dan virus untuk masuk ke dalam tubuh menjadi semakin besar.

Apalagi jika benda tumpul yang digunakan tersebut tidak dalam kondisi yang steril. Maka dari itu jika selalu perhatikan kesterilan semua benda yang akan digunakan untuk kerokan.

2. Potensi Terkena Stroke

Ahli penyakit jantung mengatakan bahwa kebiasaan kerokan yang dilakukan di sekitar area leher dapat memperbesar potensi Anda terserang stroke, lho! Bila dilakukan secara terus-menerus pada tempat yang sama dikhawatirkan akan terjadi pelebaran pembuluh darah yang akan berkemungkinan pembuluh darah pecah sehingga nyawa menjadi taruhannya.

3. Menyebabkan Kelahiran Prematur pada Ibu Hamil

Tahukah Anda, jika kerokan dapat menyebabkan peradangan pada tubuh? Nah, jika ini terjadi saat sistem kekebalan tubuh Anda sedang tidak seimbang, maka kemungkinan besar akan terjadi reaksi penolakan dari tubuh Anda terhadap inflamasi.

Hasilnya, munculah suatu zat anti-peradangan yang bernama cytokines. Pada orang yang normal, kehadiran zat ini akan meningkatkan kekebalan tubuh. Namun pada ibu hamil, zat ini justru akan menyebabkan munculnya zat lain bernama ‘prostaglandin’ yang dapat memicu kontraksi dini pada kehamilan.

Akibatnya, janin di dalam kandungan Anda akan berisiko lebih besar untuk lahir prematur.*** (Suara.com)

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kerokan merah gosong
# stroke
# kerokan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.