Cari Sensasi! Farhat Abbas Sebut Bharada E Tak bisa Lepas dari Hukuman Berat: Kejujuran Bukan Alasan…

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:02 WIB
Cari Sensasi! Farhat Abbas Sebut Bharada Tak bisa Lepas Dari Hukuman Berat: Kejujuran Bukan Alasan… (Instagram/@farhatabbastv)
Cari Sensasi! Farhat Abbas Sebut Bharada Tak bisa Lepas Dari Hukuman Berat: Kejujuran Bukan Alasan… (Instagram/@farhatabbastv)

AYOJAKARTA.COM - Bukan Farhat Abbas kalau tak cari sensasi dan ikut terlibat dalam masalah orang lain.

Kali ini Farhat Abbas berkomentar soal tuntutan hukuman penjara bagi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, yakni Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam unggahan di akun Instagram storiesnya Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kejujuran bukankah alasan untuk lepas dari hukuman.

Baca Juga: Mantan Walikota Blitar Terlibat Perampokan Rumdin Walikota Baru, Namun Netizen Masih Kenang Kebaikannya!

Hal itu terkait peran Bharada E yang diperintahkan menembak mati Brigadir J oleh atasannya, Ferdy Sambo.

Pengacara kontroversial tersebut mengatakan sebaiknya dihukum berat, bahkan harapnya bisa lebih berat daripada hukuman yang didapat Ferdy Sambo.

"Kejujuran bukan alasan lepas dari hukuman membunuh Polri, kalo gak ada pelor dan otak brutal jahat Bharada E, tak ada kematian jos! Keluarga jos harus memaafkan Irjen Sambo ya g dikhianati anaknya yg merupakan ajudan Sambo! Karena anaknya mati karena selingkuh, anggap kematian tersebut sebagai hukuman penebus kesalahan dan dosa" tulisnya dalam unggahan Stories yang dibagikan kembali akun Instagram Lambe Turah, pada Sabtu (28/1/2023).

Menurutnya, dalam statusnya tersebut, tidak ada istilah, Bharada E yang merupakan eksekutor bisa lepas dari hukumannya.

Berbanding terbalik dengan respon netizen pada umumnya, Farhat Abbas meminta supaya hukuman terhadap Bharada E benar-benar berat.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mahasiswa UI Hasya Atallah yang Tewas Malah Jadi Tersangka, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala

Diketahui sebelumnya, Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun di pengadilan negeri Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Tak ayal perkataan Farhat Abbas tersebut langsung diserang oleh netizen yang menganggap dia hanya pansos.

“Dia mau cari sensasi supaya viral malah menjatuhkan kredibilitasnya sendiri, karena kalau tahu hukum pasti tahu pasal 51 ayat 1 “Barang siapa yang melakukan perintah jabatan yang diberikan penguasa yang berwenang, tidak dipidana,” @Sua**be****.

“Nyari sensasi kemuliaan ini bapack2,” @pa***n.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: Instagram/@lambeturah_official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X