AYOJAKARTA.COM - Atta Halilintar hingga Taqy Malik dan beberapa nama artis lainya terseret kasus penipuan berkedok investasi robot trading Net 89.
Publik figur tersebut diduga telah menikmati hasil penipuan dan memiliki peran dalam perusahaan ilegal berkedok investasi robot trading Net 89.
Tak sampai di situ, Atta Halilintar dan Taqy Malik dituding mendapatkan sejumlah aliran dana dari bos Net 89, Reza Paten.
Atta Halilintar dan sejumlah publik figur kini dikabarkan telah dilaporkan karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana.
Para publik figur tersebut adalah Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh.
Mereka telah dilaporkan oleh 230 korban penipuan robot trading Net 89 ke polisi pada Rabu 26 Oktober 2022.
"Atta Halilintar dan Taqy Malik diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan. (Hukumannya) maksimal lima tahun penjara," kata pengacara korban, Zainul Arifin di Mabes Polri dikutip Ayojakarta.com dari suara.com pada Kamis, (27/10/2022).
Dikabarkan Atta Halilintar diduga menerima aliran dana dari bos Net 89 itu hingga mencapai Rp 2,2 miliar sedangkan, Taqy malik diduga telah menerima sejumlah uang Rp 700 Juta.
Setelah kabar tersebut mencuat, Atta Halilintar dan Taqy Malik kompak memberikan klarifikasi melalui Instagram Story.
Mereka mengaku tidak tahu menahu tentang trading Net 89 yang sedang dibicarakan tersebut.
Dalam klarifikasi Atta Halilintar, tertulis bahwa dirinya tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading robot.
Ia kemudian menjelaskan bahwa menerima dana Rp 2,2 miliar dari Reza Paten karena hasil lelang bandananya.
Atta menjelaskan tujuan hasil lelang yang ia terima itu digunakan untuk membantu pembangunan tempat penghafal Al-Quran dan juga membantu pembangunan masjid.
Baca Juga: Klarifikasi Atta Halilintar Terkait Kasus Robot Trading Net89: Ini Lelang Terbuka
Begitu pula dalam unggahan Taqy Malik, ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu apa itu trading Net 89 dan industri trading lainnya.
Menurut Taqy Malik, uang yang ia terima dari Reza Paten merupakan hasil dari lelang sepeda miliknya yang mencapai Rp 700 juta.
Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar: Saya Tidak Mengerti!
Kendati demikian, polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penipuan investasi berkedok trading robot 89 tersebut.
Sebagai informasi, trading robot 89 ini adalah platform besutan PT Simbiotik Multitalenta Indonesia yang bergerak dalam bidang penjualan produk berupa ebook dan software.
Namun, nyatanya pada akhir Januari 2022 lalu Bappebti telah menyatakan 336 entitas perusahaan investasi berkedok robot trading dinyatakan ilegal, termasuk robot trading Net 89 yang kini ramai dibicarakan.
Bahkan sempat beredar terkait isi notulen rapat Net 89 tersebut bocor hingga beredar luas di masyarakat yang menyebutkan jika perusahaan tersebut telah tutup sejak 15 April 2022 lalu.***

Share this article
Berikut klarifikasi Atta Halilintar dan Taqy Malik terkait kasus robot trading net 89 yang menyeret nama mereka.