Alasan Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Disampaikan Langsung oleh Anne Ratna Mustika

Alasan Dedi Mulyadi Tidak Hadir di Persidangan Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Ini Penjelasannya
Alasan Dedi Mulyadi Tidak Hadir di Persidangan Perdana Gugatan Cerai Anne Ratna Mustika, Ini Penjelasannya

AYOJAKARTA.COM – Dedi Mulyadi dikabarkan absen lagi dari agenda sidang cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, yakni Anne Ratna Mustika.

Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi diagendakan pada hari ini, Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan jadwal yang ada, sidang kedua dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

Absennya Dedi Mulyadi disampaikan oleh Anne Ratna Mustika ketika selesai menjalani sidang kedua pada hari ini.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi tidak hadir karena masalah pekerjaan.

Baca Juga: Sederet Artis Inisial R, Salah Satunya Pemeran Video Asusila dengan Pria Alim Ramalan Hard Gumay? Cek di Sini

“Berjalan baik Alhamdulillah walaupun memang tergugat tidak hadir ya hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne.

Anne Ratna Mustika kemudian menyampaikan bahwa jika alasan tidak menghadiri sidang adalah karena kesibukan, dirinya mengakui bahwa ia juga memiliki kesibukan.

“Kalau mengacu kepada kesibukan kapasitas saya sebagai Bupati juga sama,” ucapnya.

Menurut pengakuan dari Anne, seharusnya pada hari ini ia menghadiri undangan Sekretariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi karena ia memiliki agenda sidang perceraian pada hari ini, maka ia memutuskan Wakil Bupati Purwakarta yakni Aming untuk menghadiri undangan tersebut.

Baca Juga: Sederet Artis Inisial R, Salah Satunya Pemeran Video Asusila dengan Pria Alim Ramalan Hard Gumay? Cek di Sini

Lebih lanjut Anne pun menyinggung soal komitmen.

“Pada sidang hari ini tinggal komitmen baik saya sebagai penggungat maupun yang tergugat, tapi tidak apa-apa lah, kita hormati proses yang ada,” ujar Anne.

Kemudian Anne menjelaskan terkait agenda mediasi yang akan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2022.

Anne berharap pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi bisa hadir dalam agenda tersebut.

“Saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung gitu kan, karena memang itu kan kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi,” jelasnya.

Terkait Dedi Mulyadi yang tidak hadir lagi dalam persidangan kedua, Anne mengakui dirinya tidak kecewa.

Ia berujar bahwa ia menghormati semua proses yang ada.

Baca Juga: Terungkap! Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadiri Sidang Kedua Perceraian Dengan Anne Ratna, Warganet: Baper?

“Kecewa sih tidak karena saya menghormati proses yang ada, tetapi memang jangan sampai terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini, itu tidak boleh dilakukan gitu ya,” ujarnya.

Kemudian Anne memaparkan bahwa harus ada rasa untuk menghormati kelembagaan Pengadilan Agama.

“Dan yang kedua adalah bahwa kita harus juga ada rasa untuk menghormati kelembagaan Pengadilan Agama, karena tadi saya sampaikan ke majelis hakim bahwa posisi kami dua-duanya punya kesibukan, sama lah dua-duanya bukan orang yang nganggur, jadi ya tinggal komitmen,” paparnya.

Kesibukan Dedi Mulyadi sebagai anggota DPR RI juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Ojat yang menyusul ke kantor Pengadilan Agama.

“Beliau tugas sejak kemarin sampai tanggal 26, reses di Jawa Barat, jadi mulai dari kemarin bukan hari ini saja,” jelas Ojat.

Baca Juga: Tertunduk! Hendra Kurniawan Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tak Ajukan Nota Keberatan Dakwaan Jaksa

Terkait pernyataan Anne yang mengatakan bahwa masing-masing pihak juga memiliki kesibukan, Ojat mengakatakan bahwa itu tidak melanggar aturan.

“Tidak melanggar aturan karena memang aturannya sesuai dan di atur, mediasi itu bisa dilakukan 1x30 hari kemudian kalau tidak cukup ditambah 1x30 hari artinya itu sudah diatur dalam KUHAPnya,” jelasnya.

Kemdian Ojat menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan sebagai bentuk mengulur waktu.

“Itukan kewajiban. Yang kedua beliau juga perlu bukti untuk hadir, hari ini belum ada panggilan resmi dari pengadilan, kalaupun gugatannya sudah kami terima tapi panggilan resmi untuk mediasi belum ada, makanya tadi kami pinta,” tegasnya.

“Jadi nanti suratnya akan keluar dari Pengadilan Agama untuk memanggil beliau hadir dalam acara mediasi nanti pada tanggal 27 Oktober,” tambahnya.

Terkait kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi mendatang, Ojat juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum akan mengupayakan yang terbaik.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# sidang
# Anne Ratna Mustika
# gugatan cerai
# Dedi Mulyadi

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.