AYOJAKARTA.COM – Dedi Mulyadi dikabarkan absen lagi dari agenda sidang cerai yang dilayangkan oleh Bupati Purwakarta, yakni Anne Ratna Mustika.
Sidang gugatan cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi diagendakan pada hari ini, Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan jadwal yang ada, sidang kedua dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Absennya Dedi Mulyadi disampaikan oleh Anne Ratna Mustika ketika selesai menjalani sidang kedua pada hari ini.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa Dedi Mulyadi tidak hadir karena masalah pekerjaan.
“Berjalan baik Alhamdulillah walaupun memang tergugat tidak hadir ya hari ini beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne.
Anne Ratna Mustika kemudian menyampaikan bahwa jika alasan tidak menghadiri sidang adalah karena kesibukan, dirinya mengakui bahwa ia juga memiliki kesibukan.
“Kalau mengacu kepada kesibukan kapasitas saya sebagai Bupati juga sama,” ucapnya.
Menurut pengakuan dari Anne, seharusnya pada hari ini ia menghadiri undangan Sekretariat Jendral di Cirebon yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Akan tetapi karena ia memiliki agenda sidang perceraian pada hari ini, maka ia memutuskan Wakil Bupati Purwakarta yakni Aming untuk menghadiri undangan tersebut.
Lebih lanjut Anne pun menyinggung soal komitmen.
“Pada sidang hari ini tinggal komitmen baik saya sebagai penggungat maupun yang tergugat, tapi tidak apa-apa lah, kita hormati proses yang ada,” ujar Anne.
Kemudian Anne menjelaskan terkait agenda mediasi yang akan berlangsung pada tanggal 27 Oktober 2022.
Anne berharap pihak tergugat yakni Dedi Mulyadi bisa hadir dalam agenda tersebut.
“Saya berharap mudah-mudahan yang bersangkutan untuk hadir langsung gitu kan, karena memang itu kan kesempatan terakhir untuk dilaksanakannya mediasi,” jelasnya.
Terkait Dedi Mulyadi yang tidak hadir lagi dalam persidangan kedua, Anne mengakui dirinya tidak kecewa.
Ia berujar bahwa ia menghormati semua proses yang ada.
“Kecewa sih tidak karena saya menghormati proses yang ada, tetapi memang jangan sampai terkesan ada kesengajaan untuk menghambat proses ini, itu tidak boleh dilakukan gitu ya,” ujarnya.
Kemudian Anne memaparkan bahwa harus ada rasa untuk menghormati kelembagaan Pengadilan Agama.
“Dan yang kedua adalah bahwa kita harus juga ada rasa untuk menghormati kelembagaan Pengadilan Agama, karena tadi saya sampaikan ke majelis hakim bahwa posisi kami dua-duanya punya kesibukan, sama lah dua-duanya bukan orang yang nganggur, jadi ya tinggal komitmen,” paparnya.
Kesibukan Dedi Mulyadi sebagai anggota DPR RI juga dibenarkan oleh kuasa hukumnya, yakni Ojat yang menyusul ke kantor Pengadilan Agama.
“Beliau tugas sejak kemarin sampai tanggal 26, reses di Jawa Barat, jadi mulai dari kemarin bukan hari ini saja,” jelas Ojat.
Terkait pernyataan Anne yang mengatakan bahwa masing-masing pihak juga memiliki kesibukan, Ojat mengakatakan bahwa itu tidak melanggar aturan.
“Tidak melanggar aturan karena memang aturannya sesuai dan di atur, mediasi itu bisa dilakukan 1x30 hari kemudian kalau tidak cukup ditambah 1x30 hari artinya itu sudah diatur dalam KUHAPnya,” jelasnya.
Kemdian Ojat menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan sebagai bentuk mengulur waktu.
“Itukan kewajiban. Yang kedua beliau juga perlu bukti untuk hadir, hari ini belum ada panggilan resmi dari pengadilan, kalaupun gugatannya sudah kami terima tapi panggilan resmi untuk mediasi belum ada, makanya tadi kami pinta,” tegasnya.
“Jadi nanti suratnya akan keluar dari Pengadilan Agama untuk memanggil beliau hadir dalam acara mediasi nanti pada tanggal 27 Oktober,” tambahnya.
Terkait kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi mendatang, Ojat juga menyampaikan bahwa dirinya sebagai kuasa hukum akan mengupayakan yang terbaik.***

Share this article
Kemudian Anne memaparkan bahwa harus ada rasa untuk menghormati kelembagaan Pengadilan Agama. Apa alasan Dedi Mulyadi tidak hadir hari ini?