KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA.COM -- Vokalis grup band Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan, menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Proses asesmen tersebut dilakukan setelah pihak keluarga Ojan mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, mengatakan Ojan langsung dibawa ke BNNP DKI Jakarta hari ini.
"Hari ini sesuai jadwal kami berangkat ke BNNP DKI Jakarta dan selanjutnya saudara MFL akan dilakukan asesment oleh tim asesment terpadu," ujarnya, Rabu 23 Maret 2022 kemarin.
Baca Juga: Dugaan Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Vokalis Band Sisitipsi
Harry menjelaskan proses hukum terhadap Ojan terus berlanjut, meski saat ini Ojan menjalani proses asesmen di BNNP DKI Jakarta.
"Proses hukum tetap berjalan, jadi sambil kita menunggu rekomendasi dari tim TAT nanti," katanya.
Tak hanya itu, Ojan juga akan diwawancarai oleh tim Tim Asesmen Terpadu (TAT). Terkait hasil asesmen Ojan, nantinya akan keluar dalam waktu dua hari ke depan.
Dari tangan Ojan, petugas kepolisian mengamankan ganja seberat 0,20 gram, 4 jenis obat penenang semisal, setengah butir Dumolit, 5 setengah butir Xanax, satu butir Alprazolam, satu kapsul Labol.
Akibat perbuatannya, Ojan dijerat Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Enggak Ada Kapoknya! Ketiga Kali Roby Geisha Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Diberikatan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap vokalis band Sisitipsi, M. Fauzan Lubis alias Ojan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ojan ditangkap petugas kepolisian di Lobby Mall Blok M Square, Jakarta Selatan, Kamis 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan kepolisian, Ojan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku mengonsumsi narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Kemudian, ia pernah menggunakan sabu sejak tahun 2014 sampai 2019.
Share this article
Vokalis grup band Sisitipsi, Fauzan Lubis alias Ojan, menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta