KEBAYORAN BARU, AYOJAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak menyita uang ratusan juta rupiah milik Rizky Febian.
Diketahui, putra dari komedian Sule itu pernah diberikan uang oleh tersangka penipuan Doni Salmanan sebesar Rp400 juta.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol, mengatakan petugas kepolisian tidak akan menyita uang Rizky Febian.
Reinhard menuturkan penyidik memiliki alasan tersendiri sehingga tidak menyita uang senilai Rp400 juta tersebut.
"Jadi uang yang diberikan Doni ke Rizky Febian tidak disita," ujar Reinhard, Jumat 18 Maret 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Pesan Jangan Menyerah, Kangen Terus Sama Istri
Menurutnya, Rizky Febian telah menyumbangkan uang Rp400 juta tersebut ke sebuah yayasan.
“(Alasannya) Karena uang sudah disumbangkan ke yayasan," tuturnya.
Seperti diketahui, petugas kepolisian memeriksa Rizky Febian sebagai saksi terkait kasus penipuan Quotex oleh tersangka Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Rabu 16 Maret 2022.
Dalam pemeriksaan kepolisian tersebut, Rizky mengakui diberi uang Rp400 juta oleh Doni Salmanan pada September 2021 lalu.

Share this article
Rizky Febian diketahui, pernah diberikan uang oleh tersangka penipuan Doni Salmanan sebesar Rp400 juta.