Paula Verhoeven Divonis Nusyuz kepada Baim Wong, Kenali Ciri Perbuatan yang Termasuk Istri Durhaka

Berdasarkan hasil putusan sidang perceraian, Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri Baim Wong yang memiliki sifat durhaka atau Nusyuz.
Berdasarkan hasil putusan sidang perceraian, Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri Baim Wong yang memiliki sifat durhaka atau Nusyuz.

AYOJAKARTA.COM -- Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025, pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinyatakan resmi berpisah.

Berdasarkan hasil putusan sidang tersebut, Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri Baim Wong yang memiliki sifat durhaka atau Nusyuz.

Konsekuensi hukum terhadap putusan tersebut bagi Paula Verhoeven adalah tidak adanya kewajiban dari Baim Wong untuk memberikan nafkah.

Baca Juga: Diksi Istri Durhaka kepada Paula Verhoeven oleh Humas PA Jakarta Selatan Jadi Sorotan, Peran Baim Wong Dipertanyakan!

Terkait dengan penggunaan kata Nusyuz dalam putusan tersebut, Ana Sofia Yuking selaku Advokat dan Konsultan Hukum memberikan pandangan.

Menurut Ana, Nusyuz merupakan suatu sifat atau perbuatan durhaka yang sering juga diistilahkan pembangkangan serta dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya.

Berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, Ana menyebut salah satu tugas mulia seorang istri adalah berbakti lahir dan batin.

“Bukan cinta mati yang apapun mau dilakukan, tapi semua itu ada dalam konteks yang diatur dalam hukum Islam,” ungkap Ana dikutip Ayojakarta.com dalam Yoututube Ana Sofa Yuking.

Baca Juga: Diduga Hadir Orang Ketiga, Ini Alasan Paula Verhoeven Membiarkan Teman Baim Wong Masuk ke Rumahnya

Mengacu pada ketentuan dalam pasal tersebut, terdapat sejumlah perilaku atau tindakan istri yang dapat dikategorikan sebagai Nusyuz atau Durhaka baik lahir dan batin, di antaranya:

1. Adanya perzinahan atau berhubungan badan selain dengan suami

Satu perilaku atau tindakan paling menonjol yang termasuk dalam kategori istri Nusyuz adalah melakukan perzinahan atau berhubungan badan selain dengan suami.

Untuk dapat dikategorikan sebagai perzinahan, seorang suami harus memiliki cukup bukti baik berupa.

“Harus ada bukti nyata yang memperlihatkan perzinahan, misalkan tertangkap tangan, atau ada video atau foto yang mengarah pada suatu perzinahan,” imbuh Ana.

Di samping terlihat berada dalam satu ruangan dengan kondisi pakaian tidak sopan, bukti foto atau video juga harus dibuktikan kebenarannya atau bukan hasil rekayasa.

2. Adanya pengkhianatan

Selain berhubungan badan bukan dengan suami, jenis perilaku atau tindakan yang termasuk dalam kategori istri Nusyuz adalah melakukan pengkhianatan.

Contoh sederhana pengkhianatan dalam kehidupan rumah tangga, menurut Ana adalah jika istri tidak bersedia mengindahkan perintah dan amanah yang diberikan suami.

3. Tidak menjaga marwah suami dalam perkawinan

Di samping kedua hal tersebut, indikasi lain dari istri yang durhaka atau Nusyuz adalah tidak menjaga marwah suami dalam perkawinan.

Baca Juga: Resmi Cerai! Ini 5 Fakta Mengejutkan Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Benarkah Ada Perselingkuhan?

Dampak atau konsekuensi dari tindakan atau sifat Nusyuz yang dimiliki oleh istri, menurut Ana adalah batalnya sejumlah kewajiban suami terhadap istri.

“Kalau istri dinyatakan berbuat Nusyuz maka ada kewajiban-kewajiban suami terhadap istri yang akhirnya tidak berlaku, misalnya nafkah,” jelas Ana.

Selain tidak perlu atau berkewajiban memberikan nafkah, suami yang memiliki istri durhaka atau Nusyuz juga tidak harus mendapatkan perlindungan baik sandang, pangan dan papan.

Meski demikian, kewajiban memberikan nafkah bagi seorang suami atau ayah tetap berlaku kepada anak-anak dari mantan istrinya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Durhaka
# nusyuz
# Paula Verhoeven
# Baim Wong

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.