AYOJAKARTA.COM - Babak baru kisruh rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli sepertinya tidak akan berhenti sampai ke gugatan perceraian saja.
Pasalnya orang ketiga yang diketahui adalah Tenri Ajeng Anisa telah terlanjur tercatut saat Inara Rusli membeberkan aib sang suami melalui akun Instagramnya.
Meskipun dalam klarifikasi yang diucapkan oleh Virgoun beberapa waktu yang lalu telah disampaikan permintaan maaf kepada pihak yang namanya terseret dalam kasus ini, namun ia tidak menyebutkan nama terduga orang ketiga tersebut.
Hingga akhirnya Tenri Ajeng Anisa mengklarifikasi dan juga melayangkan somasi terbuka terkait namanya yang disebut dalam surat pernyataan telah berzina dengan Virgoun.
Baca Juga: Bukan Pelakor! Tenten Buka Suara Pasca Diisukan Sebagai Selingkuhan Virgoun, tapi...
Melalui kuasa hukumnya, Tenri Ajeng Anisa memberikan batas waktu 2x24 jam.
Jika namanya tidak dibersihkan maka ia akan melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke pihak berwajib.
Dalam sebuah video yang diunggah YouTube Was Was pada Rabu (3/5/2023), Sandy Arifin yang merupakan kuasa hukum Virgoun memberikan beberapa pernyataan terkait hal ini.
Ia mengatakan bahwa belum bisa mengomentari soal somasi yang dikeluarkan oleh Tenri Ajeng Anisa tersebut.
Pihaknya saat ini sedang fokus mempersiapkan pendaftaran pengajuan gugatan perceraian Virgoun.
"Yang pertama soal somasi saya tidak mau mengomentari, karena kita lagi fokus mau mengajukan pendaftaran gugatan," ucap Sandy Arifin.
"Kapan kita akan mendaftar rencana besok pagi di Pengadilan Agama Jakarta Barat," lanjutnya.
Namun saat salah satu awak media memberitakan tentang isi somasi Tenri Ajeng Anisa, Sandy Arifin mengatakan bahwa Virgoun telah melakukan permintaan maaf kepada wanita yang dituding menjadi orang ketiga tersebut.
Kendati demikian, jika pihak Tenri Ajeng Anisa akan melakukan pelaporan maka pihaknya siap menghadapi.
Ia menegaskan jika laporan Tenri Ajeng Anisa tidak terbukti maka akan dituntut balik.
"Kan kita udah preskon itu sekitar beberapa hari yang lalu, klien kami sudah minta maaf secara tulus ikhlas dari lubuk hati yang paling dalam. Jadi saya rasa untuk bicara ke belakang, kami sudah tidak mau menyampaikan lagi," ucap Sandy Arifin.
"Oh silahkan, kami sebagai kuasa hukum bilamana ada proses yang bakal kita tempuh atau jalani klien kami akan kooperatif, tapi ingat bilamana tidak terpenuhi unsurnya kami akan menuntut balik," pungkasnya.***

Share this article
Berikut ini tanggapan Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun terkait somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa.