AYOJAKARTA.COM - Kasus banding terpidana mati, Ferdy Sambo masih jadi sorotan publik pasca permohonannya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 12 April 2023.
Kemudian, keputusan majelis hakim yang menolak banding Ferdy Sambo tersebut juga disoroti oleh peramal Denny Darko.
Menurutnya, keputusan tentang penolakan 5 hakim banding ini bukanlah angin segar. Sebab Sambo masih bisa mengajukan langkah-langkah hukum lainnya.
Baca Juga: Sudah Tahu Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2023 Cair? Cek di Sini...
"Kasus ini memang mendapatkan suatu atensi yang luar biasa dari masyarakat yang secara otomatis juga mendapatkan tekanan publik yang sangat besar. Vonis kemarin ini memuaskan dahaga publik yang ingin melihat dari Sambo ini divonis mati dan semua orang bersorak-sorai kegirangan parah," kata Denny Darko.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa masih ada hal-hal lainnya yang masih memungkinkan Ferdy Sambo untuk tidak jadi di hukum mati.
"Ini sangat mungkin tidak jadi eksekusi mati yang pertama kita harus tahu bahwa ada tingkatannya ini masih di pengadilan negeri nah di atas Pengadilan Negeri itu masih ada Pengadilan Tinggi baru kita masuk ke Mahkamah Agung ini sudah ditolak oleh pengadilan tinggi dan artinya ini bisa diajukan ke Mahkamah Agung, masih ada kesempatan ajukan banding lagi," ucapnya lebih lanjut yang dikutip ayojakarta.com pada kanal youtube Denny Darko.
Baca Juga: Heboh TikToker Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi, Mahfud MD Beri Dukungan: Saya Tidak Boleh Diam!
Selain itu, upaya keringanan hukuman ini di tingkat kasasi bisa dilakukan Sambo sebagai langkah awal.
Kemudian kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo ini termasuk kepada kejahatan yang luar biasa dimana ia bisa mengajukan peninjauan kembali atau PK yang mana akan membuat dirinya terbebas dari hukum mati.
PK ini bisa dilakukan kembali jika ada penemuan bukti baru atau biasa disebut dengan novum. Dan terakhir Sambo bisa juga meminta grasi kepada presiden dimana vonis mati itu bisa diganti dengan hukuman lainnya.
Baca Juga: Pelapor TikToker Bima Yudho Saputro Ternyata Terlibat Kasus Tabrak Lari, Netizen Sebut Karma Instan!
Selanjutnya Denny juga mengungkapkan bahwa vonis mati untuk Ferdy Sambo ini akan sulit terjadi.
"Hukum mati untuk Ferdy Sambo seperti sulit dan tidak mungkin terjadi, " jelasnya.***

Share this article
Denny Darko bagikan opininya menyoal vonis hukuman mati Ferdy Sambo, menurutnya suami Putri Candrawathi masih bisa bebas karena...