AYOJAKARTA.COM – Laporan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lagi di kalangan pasangan selebritis.
Tahun lalu, publik dikagetkan dengan laporan tindak pidana KDRT oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora. Kasus tersebut sempat sampai ke kepolisian tetapi kemudian Lesti Kejora mencabut laporannya.
KDRT kali ini menimpa artis senior Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan, suaminya. Pasangan ini baru menikah sekitar 8 bulan lalu.
Menurut kepolisian yan menangani laporan Venna Melinda, mantan bintang sinetron itu mengalami kekerasan fisik yan mengakibatkan hidungnya mengeluarkan darah.
Tindak KDRT yang dilakukan Ferry Irawan, seperti laporan Venna Melinda, terjadi ketika pasangan selebritis itu menginap di hotel yang berlokasi di Jalan Dhoho, Kota Kediri, Jawa Timur.
“Kalau keterangan korban, dia ditekan kepala terlapor. Menekan hidungnya sampai mengeluarkan darah,” tutur Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, seperti dilaporkan pmjnews.com.
Baca Juga: Lagi-lagi, Kuat Maruf Bikin Majelis Hakim dan Pengunjung Sidang Pembunuhan Yosua Tertawa
Dalam laporannya, kata AKBP Hendra, Venna Melinda menyebut bahwa Ferry Irawan kerap mengancam akan melakukan kekerasan kepada dirinya.
Meksi kerap melayangkan ancaman, ungkap AKBP Hendra, baru kali ini Ferry Irawan benar-benar melakukan KDRT.
“Berdasarkan keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban. Seringkali menurut korban,” ujarnya.
Saat ini, kasus dugaan KDRT terhadap Vena Melinda oleh Ferry Irawan sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi sudah mengamankan rekaman CCTV di hotel. Penyidik juga menyita handuk serta baju sebagai barang bukti.
AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkaokan pelapor Vena Melinda ketika diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
"Tadi V (Venna Melinda) datang diperiksa jam 10.00 Wib. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” kata AKBP Hendra, Senin 9 Januari 2023.
Hendra melanjutkan, untuk sementara ini anggotanya hanya menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, barang bukti berupa handuk dan baju milik korban. Di samping kedua barang bukti itu, polisi juga mengakui adanya CCTV yang turut diamankan.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” pungkasnya.

Share this article
KDRT kali ini menimpa artis senior Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan, suaminya. Pasangan ini baru menikah 9 bulan lalu.