AYOJAKARTA.COM - Saat ini, Nikita Mirzani ditahan atas kasus UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Laporan tersebut berawal dari unggahan Instagram Story Nikita Mirzani yang membuat Dito Mahendra merasa dirugikan.
Diketahui sebelumnya, artis Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Pasalnya, kondisi kesehatan ibu tiga anak tersebut diketahui kurang baik lantaran mengalami masalah pada bagian tulang.
Namun, permintaan Nikita Mirzani tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.
Baca Juga: Sukses Bikin Nikita Mirzani Marah-Marah, Berikut Profil Dito Mahendra yang Punya Kehidupan Mewah
Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Serang, Uli Purnama yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Nit Not, Kamis (22/12/2022).
"Hari ini Majelis Hakim sudah membuat keputusan bahwa tentang penangguhan penahanan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan lagi," katanya.
"Jadi tidak ada lagi permintaan dan permohonan, Majelis Hakim sudah memutuskan bahwa untuk proses penangguhan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan," lanjutnya secara tegas.
Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Banten, akan menunda sidang hingga Kamis, 29 Desember 2022.
Baca Juga: Ngamuk di Persidangan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Dito Mahendra Dicabut Nyawanya
Dalam sidang yang akan datang, JPU akan menjemput paksa Dito Mahendra untuk hadir dalam persidangan.
Dito Mahendra diminta untuk sukarela datang ke pengadilan pada tanggal yang sudah ditentukan.
Tak hanya itu, Majelis Hakim juga meminta agar JPU bisa menghadirkan saksi ahli dalam persidangan nanti.
"Majelis Hakim sudah memerintahkan bahwa di samping Dito dan dua orang saksi, Majelis Hakim juga memerintahkan agar menghadirkan ahli. Ahli yang belum dipanggil dan ahli nanti akan dilihat pada Kamis, 29 Desember akan hadir atau tidak. Tapi diperintahkan untuk hadir," jelas Uli.
Terakhir untuk pengobatan Nikita Mirzani akan dipermudah oleh hakim, tapi untuk penangguhan penahanan memang ditolak setelah surat dikeluarkan oleh majelis hakim.***

Share this article
Berikut penyebab penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang.