JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta berencana melakukan studi banding pemugaran cagar budaya ke Kota Melaka, Malaysia.
Alasan kota tersebut dijadikan lokasi studi banding selain meninjau bangunan cagar budaya hasil pemugaran, juga mempelajari pengelolaan bangunan dari kebijakan pemerintah setempat.
"Utamanya Melaka, kita melihat Melaka adalah destinasi wisata yang potensial dalam hal wisata sejarah. Jadi, kami perlu melihat mereka mengembangkan cagar budayanya sehingga menjadi kawasan yang menarik," ujar Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya Disparbud DKI Jakarta, Linda Enriany, Senin (16/9/2019).
Kegiatan tersebut direncanakan berjalan pada November. Diakses di laman resmi APBD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Disparbud menganggarkan Rp 270 juta untuk kegiatan tersebut.
Namun, anggaran tersebut terserap 20 persen, dari target penggunaan anggaran sekitar 64,8 persen untuk tahun ini.
"Pemilihan Melaka berdasarkan kesatuan regulasi, tapi saya juga belum tahu makanya kami akan ke sana. Sepertinya ada satu regulasi yang benar-benar bisa dilaksanakan pengelola bangunan cagar budaya Kota Tua," ujar dia.
Di sisi lain, kata Linda, pihaknya sudah memiliki rencana untuk pengembangan kawasan Kota Tua Jakarta seperti halnya kawasan Kota Tua Semarang. Hal tersebut masih dalam pembahasan dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Share this article
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta berencana melakukan studi banding pemugaran cagar budaya ke Kota Melaka, Malaysia.