JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lely Pelitasari Soebekty, dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu diketahui setelah keduanya melakukan tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu.
Ninik membenarkan kabar tersebut, dan meminta doa serta dukungan dari seluruh masyarakat. "Terimakasih support dan doanya," kata Ninik, Selasa (24/3/2020).
AYO BACA : Tambah 2, Warga Positif Covid-19 Depok Jadi 15 Orang
Setelah dinyatakan positif, lanjut Ninik, dirinya bersiap menjalani karantina di wisma Atlit untuk 14 hari. "Semoga kawan-semua semua sehat. Aamiin Ya Rabb," ucapnya.
Komisioner Ombudsman, Laode Ida mengungkapkan, kedua koleganya itu tidak menunjukkan gejala terinfeksi virus corona. Saat menjalani tes, mereka tes bersama komisioner Ombudsman lainnya.
AYO BACA : 293 Titik di Bogor Disemprot Disinfektan
"Hasil test memastikan keduanya (Ninik dan Lely) mesti isolasi diri dulu. Padahal kondisinya baik-baik saja," katanya.
Ida mengaku tidak ikut tes bersama Komisioner Ombudsman lainnya. Namun sejauh ini, menurutnya dirinya dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah. Saya di rumah dan orang-orang seisi rumah baik-baik saja. Tetap olahraga dan jaga daya tahan tubuh," katanya.
AYO BACA : Olimpiade Resmi Ditunda, Sejarah Pertama Sejak 124 Tahun

Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM- Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lely Pelitasari Soebekty, dan Komisioner Ombudsman Ninik Rahayu positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal itu diketahui setelah keduanya melakukan tes di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (19/3/2020) pekan lalu. Ninik membenarkan kabar tersebut, dan meminta doa serta dukungan dari seluruh masyarakat. "Terimakasih support dan doanya," kata Ninik, Selasa (24/3/2020).