AYOJAKARTA.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini untuk periode Mei 2026.
Jakarta Selatan menjadi wilayah yang paling rawan mengalami gerakan tanah atau tanah longsor.
Fenomena ini menarik perhatian karena wilayah Jakarta lainnya cenderung lebih aman. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan penjelasan ilmiah.
Jakarta Selatan memiliki karakteristik geografis yang unik. Wilayah ini dipenuhi oleh lembah sungai, tebing jalan, dan jurang atau gawir.
Banyak lereng di kawasan ini juga telah mengalami gangguan akibat aktivitas manusia.
Kondisi fisik inilah yang menjadi penyebab utama tingginya risiko longsor.
Peta kerentanan ini disusun menggunakan metode tumpang susun atau overlay.
Petugas menggabungkan peta zona kerentanan gerakan tanah dengan prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG.
Hasilnya menunjukkan bahwa Jakarta Selatan mendominasi titik rawan di ibu kota.
Ada delapan kecamatan di Jakarta Selatan yang masuk dalam Zona Menengah, antara lain:
- Cilandak
- Jagakarsa
- Kebayoran Baru
- Kebayoran Lama
- Mampang Prapatan
- Pancoran
- Pasar Minggu
- Pesanggrahan.
Sebagai perbandingan, Jakarta Timur hanya memiliki dua kecamatan rawan, yaitu Kramat Jati dan Pasar Rebo.
Sementara itu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara terpantau aman tanpa titik rawan.
Dua Tingkatan Zona Risiko Gerakan Tanah
Para ahli membagi tingkat kerentanan tanah menjadi dua kategori utama, yaitu Zona Menengah dan Zona Tinggi.
Perbedaan keduanya terletak pada tingkat risiko dan kondisi pemicunya. Zona Menengah berarti wilayah tersebut memiliki potensi gerakan tanah tingkat sedang.
Tanah longsor di zona ini biasanya dipicu oleh curah hujan di atas normal.
Gerakan tanah rawan terjadi di area dekat lembah sungai, tebing jalan, atau lereng yang tidak stabil.
Zona Tinggi memiliki potensi yang jauh lebih besar dan berbahaya. Pada zona ini, curah hujan tinggi tidak hanya memicu longsor baru.
Hujan ekstrem juga dapat mengaktifkan kembali longsoran lama yang sebelumnya sudah berhenti.
Potensi bencana di zona ini sangat tinggi dan membutuhkan kewaspadaan ekstra.
BPBD memperingatkan bahwa status Zona Menengah bisa naik menjadi Zona Tinggi jika hujan ekstrem terus mengguyur.
Langkah Mitigasi dan Pencegahan Longsor
Masyarakat harus mengambil langkah nyata untuk mengurangi risiko bencana.
Cara terbaik adalah menghindari pembangunan rumah permanen di area lereng, tebing, atau pinggiran sungai.
Struktur penahan tanah harus dibangun di sekitar area yang miring.
Saluran air atau selokan yang kuat juga wajib dibuat agar air hujan mengalir lancar tanpa mengikis tanah.
Pemadatan tanah dan memperkuat fondasi bangunan sangat disarankan untuk mencegah keretakan dinding.
Bagi warga yang sudah terlanjur tinggal di area rawan, mitigasi mandiri tetap bisa dilakukan.
Lakukan penghijauan dengan menanam pohon yang memiliki akar kuat untuk mengikat tanah.
Warga juga harus rutin memantau informasi peringatan dini dari instansi resmi seperti BPBD dan BMKG.
Selalu siapkan Tas Siaga Bencana di rumah untuk mengantisipasi keadaan darurat.
Segera lakukan evakuasi mandiri ke tempat aman jika terjadi cuaca ekstrem atau hujan lebat yang berkepanjangan.
Camat dan lurah setempat juga diminta terus memantau kondisi lapangan secara berkala.***
Share this article
BPBD mengumumkan 8 kecamatan di Jaksel masuk Zona Menengah rawan longsor Mei 2026 akibat faktor geografis lereng dan sungai. Warga diimbau mitigasi mandiri dan pantau info BMKG saat cuaca ekstrem.