AYOJAKARTA.COM – Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya hingga Minggu, 5 Juli 2026.
Peristiwa yang sudah berlangsung selama enam hari sejak Selasa (30/6) ini memberikan dampak serius bagi kesehatan warga sekitar.
Berdasarkan laporan terbaru, sebanyak 232 jiwa terpaksa mengungsi untuk menghindari paparan asap pekat yang menyelimuti kawasan pemukiman mereka.
Warga yang menjadi korban kini menempati posko pengungsian di Balai Desa Tanjakan Mekar.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa ratusan pengungsi tersebut terdiri dari berbagai kelompok usia, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus.
"Ada 232 jiwa mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar untuk menghindari dampak buruk asap pekat kebakaran," ujar Abdul Muhari, Minggu (5/7/2026).
Berikut adalah rincian warga yang berada di pengungsian:
Anak-anak: 60 orang
Balita: 26 orang
Lansia: 7 orang
Ibu hamil: 1 orang
Difabel: 1 orang
Dewasa: 137 orang

Hingga saat ini, api dilaporkan telah menghanguskan sekitar 15 hektare lahan, atau hampir setengah dari total luas TPA Jatiwaringin yang mencapai 33 hektare.
Upaya pemadaman terus dilakukan secara intensif baik melalui jalur darat maupun jalur udara.
Meskipun api sudah mulai bisa dikendalikan, progres pemadaman saat ini baru mencapai 40 persen dari total area yang terbakar.
Sementara itu, petugas masih terus berjibaku memadamkan 60 persen sisa titik api lainnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran yang berlaku sejak 1 hingga 14 Juli 2026.***
Share this article
Kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya hingga Minggu, 5 Juli 2026.