KRAMAT JATI, AYOJAKARTA.COM -- Polisi belum menangani kasus penyelundupan sejumlah barang mewah yang melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara.
AYO BACA : Ini Dosa-dosa Ari Askhara Menurut Awak Kabin Garuda Indonesia
''Kasus ini masih ditangani oleh teman-teman Bea Cukai dari unit penindakan. Kita tunggu saja nanti, kita akan koordinasi ke sana,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelum memimpin gelar perkara penyalahgunaan narkoba di RS Polri, Kramat Jati, Jumat (6/12/2019).
Kasus penyelundupan sepeda motor merek Harley Davidson dan dua unit sepeda merek Brompton di armada baru milik Garuda Airbus A330-900 masih dalam penanganan intensif Unit Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (17/11/2019).
''Karena bea cukai yang menangkap, sehingga masih didalami oleh unit penindakan bea cukai,'' kata Yusri.
Upaya koordinasi yang dilakukan polisi kepada Bea Cukai berkaitan dengan peraturan Kementerian Perdagangan seputar penyelundupan barang ilegal.
''Biasanya sih kalau orangnya bayar bea masuknya maka selesai, aturannya seperti itu. Sama seperti narkoba, kita koordinasi dulu,'' jelas Yusri.
Ditanya terkait adanya kemungkinan kasus itu masuk dalam ranah pidana, Yusri menyebut pihaknya masih mendalami aturan penanganan kasus.
''Masih kita lihat aturannya seperti apa, kita lihat nanti. Kan ada aturannya, ada barang baru, barang bekas, kita menunggu saja,'' demikian Yusri.

Share this article
Polisi belum menangani kasus penyelundupan sejumlah barang mewah yang melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara.