Tegas! Satpol PP Jakut Bubarkan Resepsi Pernikahan di Koja

Petugas mendatangi acara resepsi pernikahan di sebuah gedung di wilayah Koja, Jakarta Utara, karena melanggar PSBB Jakarta, Senin (18/1/2021). [Ist]
Petugas mendatangi acara resepsi pernikahan di sebuah gedung di wilayah Koja, Jakarta Utara, karena melanggar PSBB Jakarta, Senin (18/1/2021). [Ist]

KOJA, AYOJAKARTA.COM – Petugas Satpol PP Jakarta Utara bersikap tegas terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.

Acara resepsi pernikahan yang diselenggarakan di sebuah gedung di Koja, Jakarta Utara terpaksa dibubarkan Satpol PP karena dinilai melanggar PSBB Jakarta, Senin (18/1/2021).

AYO BACA : Dua Peristiwa Kebakaran Terjadi di Pondok Ranggon dan Srengseng Dalam

Kasatpol PP Kota Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di sebuah gedung di wilayah Koja.

"Selain dibubarkan pengelola gedung juga kita beri sanksi teguran tertulis," kata Yusuf.

AYO BACA : Pegawai Kena Covid-19, Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Pembubaran acara hajatan pernikahan tersebut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Polisi dan TNI.

Menurut Yusuf, pembubaran dan sanksi itu diberikan lantaran pemilik gedung tidak mengantongi surat izin penggunaan di masa PSBB Jakarta dari Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta.

Selain tak ada izin penggunaan gedung, juga tidak mengindahkan protokol kesehatan ketat. Seperti pembatasan tamu undangan sehingga menyebabkan kerumunan.

"Kalau izinnya ada, tentunya kami perbolehkan. Namun tetap harus menaati standar prosedur keamanan protokol kesehatan ketat sehingga tidak menyebabkan klaster baru Covid-19," ujar Yusuf.

Pemprov DKI telah membuat 14 aturan resepsi pernikahan di masa PSBB yang harus dipatuhi oleh penyelenggara, yakni:

  1. Memastikan penyedia gedung menyediakan pendeteksi metal atau x-ray untuk mendeteksi barang-barang yang dibawa dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh tamu menggunakan pemindai suhu.
  2. Memastikan semua undangan yang akan hadir di resepsi, dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19.
  3. Membatasi jumlah undangan maksimal 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.
  4. Jika diawali dengan acara pernikahan, maka akad nikah harus dilakukan dalam waktu seefisien mungkin. Penghulu memakai masker dan sarung tangan. Perias dan penyelenggara pernikahan wajib memakai masker, sarung tangan dan 'face shield' untuk meminimalisir durasi berkumpul dalam satu tempat yang sama sehingga risiko terpapar virus corona menipis.
  5. Penyajian makanan diharapkan tidak disajikan secara prasmanan.
  6. Menyediakan pembersih tangan (hand sanitizer) di lokasi acara seperti di pintu masuk, tempat pengambilan makanan dan beberapa tempat strategis lainnya.
  7. Setiap vendor juga wajib membersihkan semua alatnya dengan disinfektan sebelum digunakan.
  8. Harus menjamin tidak ada kerumunan tamu. Harus pula ada jaminan menjaga jarak dan tamu yang menyantap hidangan tidak saling mengobrol.
  9. Tamu undangan tidak boleh membawa anak usia balita dan lansia 60 tahun ke atas, serta semua tamu memakai masker.
  10. Tamu yang suhu badannya 37,5 derajat tidak diperkenankan masuk ke dalam gedung.
  11. Kehati-hatian dalam pemberian uang amplop dari para tamu.
  12. Kursi tamu harus berjarak dan tamu yang mengucapkan selamat tidak diperkenankan naik ke atas panggung untuk mengucapkan selamat atau berfoto bersama keluarga pengantin, cukup dilakukan di depan area panggung yang sudah ditandai.
  13. Kursi tamu ditempatkan berjarak.
  14. Para tamu yang akan ke luar gedung diatur agar tidak perlu berdesak-desakan saat pulang seusai prosesi pernikahan selesai.

AYO BACA : Dor..Dor..!!! Dua Jambret HP di JPO Jakbar Ditembak Polisi

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PSBB di Jakarta
# Pelanggar PSBB
# Satpol PP Jakarta Utara
# Pandemi Covid-19

News Update

Metropolitan

DTKJ Usulkan Tambahan 6 Golongan Gratis Naik Transjakarta, Siapa Saja?

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut sudah dimuat dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.

Pendidikan

Anak Yatim Diprioritaskan jadi penerima KJP Plus, Pramono: Jadi Langkah Awal Anak-anak Memperoleh Kesempatan Pendidikan Tinggi

Bantuan KJP Plus diharapkan bisa jadi bekal para penerima untuk memenuhi kebutuhan pendidikan sehari-hari.

Metropolitan

Terowongan MRT Jakarta Fase 2A Tembus Mangga Besar, Penggalian Jalur Utara Sepanjang 5,8 Km Rampung

Pencapaian ini ditandai dengan momen breakthrough, yakni ketika mesin bor terowongan berhasil menembus sisi selatan Stasiun Mangga Besar.

Metropolitan

Siap Berikan Layanan Kesehatan dengan Standar Internasional, RS Mayadapada Diresmikan Hari Ini

RS Mayapada siap memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dengan standar internasional bagi masyarakat.

Metropolitan

Gandeng Komika Yudhabramasta, CCTV Jakarta Takeover Siap Tegur dan Edukasi Pelanggar Lalin di 6 Titik Ini!

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta baru saja meluncurkan inovasi baru bernama CCTV Jakarta Takeover.

Nasional

Pertanyakan Alasan TNI Jaga Rumah Jampidsus Febri Ardiansyah, Denny Sumargo: Kok Pimpinannya Gak Negur?

Denny Sumargo soroti keberadaan TNI di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah lewat Threads pada 9 Juli 2026. Meski Mabes TNI sebut itu permintaan Kejagung via Perpres.

Nasional

Terkait 3 Kasus Korupsi Kakap, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Rumah Mewah di Sentul!

Ramai penggeledahan sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, yang diduga terkait dengan tiga kasus korupsi besar.

Bisnis

Program Lentera Jiwa Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bukti Nyata ODGJ Bisa Mandiri dan Produktif

Dewan Komisaris Pertamina Patra Niaga Regional JBB tinjau Program Lentera Jiwa di Bandung. Hapus stigma ODGJ lewat pemberdayaan komunitas.

Metropolitan

DTKJ Usulkan Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000, Tapi Bisa Bebas Transit Selama 3 Jam!

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) secara resmi mengusulkan skema kenaikan tarif Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.

Nasional

Baru Lapor KPK Setelah OTT Kuansing, Pelaporan Gratifikasi Raja Juli Antoni Dipertanyakan

Menhut Raja Juli Antoni lapor dugaan gratifikasi amplop dari Bupati Kuansing ke KPK pada 3 Juli 2026. Namun, pelaporan usai OTT ini dikritik publik karena dinilai terlambat dan tak hapus unsur pidana.

Jakarta Selatan

Makin Nyaman! Penataan Jalan Ciledug Raya Jaksel Hadirkan Jalur Pedestrian Terintegrasi dan Mural Cantik

Penataan Kawasan Unggulan Triwulan II di Jalan Ciledug Raya, Kelurahan Petukangan Selatan telah resmi rampung dengan mengusung konsep pedestrian terintegrasi yang memanjakan pejalan kaki.

Jakarta Timur

Jelang HUT RI ke-81, Pasukan Oranye Rawamangun Percantik 18 Ruas Jalan dengan Cat Kanstin!

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, mulai mempercantik sejumlah ruas jalan.

Metropolitan

Siap Beroperasi Agustus 2026, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Sudah Tersambung 100 Persen!

Informasi terkini seputar proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome–Manggarai.

Teknologi

Insta360 Luna Ultra vs DJI Pocket 4P, Mana Kamera Pocket Gimbal Terbaik untuk Konten Creator?

Youtuber Cupu menguji Insta360 Luna Ultra vs DJI Osmo Pocket 4P. DJI unggul di gambar 17 stop DR, tapi Insta360 dipilih karena layar lepasan multifungsi & tracking akurat yang pas bagi solo creator.

Gadget

Dibandrol Harga Rp19 Jutaan, Laptop ASUS Vivobook S14 OLED yang Berstandar Militer Ini Bisa Nyala Lebih dari 22 Jam

ASUS Vivobook S14 OLED (Rp19,2 juta) rilis dengan chip Intel "Lunar Lake" dan bodi militer 1,3 kg. Jagat Review memuji baterainya yang tahan 22 jam serta suhu yang adem saat melibas game AAA.

Bisnis

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Cek Keandalan Distribusi Energi Pertamina Patra Niaga Regional JBB

Pertamina Patra Niaga Regional JBB pastikan keandalan distribusi energi bersama Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) demi pasokan aman.

Jakarta Barat

Diduga Sajikan Daging HPR, 2 Rumah Makan di Jakarta Barat Disidak Petugas Gabungan

Kegiatan sidak tersebut jadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan Pergub DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2025.

Nasional

6 Langkah PSEL Ubah Limbah jadi Energi Listrik, Hasilkan Manfaat Nyata untuk Indonesia

Pemerintah melalui Denantara Indonesia telah meresmikan pembangunan fasilitas PSEL pertama di Indonesia yakni di Denpasar, Rabu (8/7).

Jakarta Timur

Target Besok Bersih Total, Satpel LH Siap Bersihkan Sampah Menggunung TPS Belakang Pasar Cakung!

Jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Cakung terus bergerak melakukan percepatan penanganan tumpukan sampah yang menggunung di TPS belakang Pasar Cakung.