Idul Adha Sebentar Lagi, Perhatikan 4 Larangan Kurban yang Wajib Diketahui, Jangan sampai Salah ya!

Ilustrasi. Terdapat beberapa larangan yang wajib diketahui saat berkurban.
Ilustrasi. Terdapat beberapa larangan yang wajib diketahui saat berkurban.

AYOJAKARTA.COM — Sebentar lagi umat muslim akan merayakan hari raya Idul Adha atau sering disebut sebagai hari Raya Kurban.

Di saat hari raya Idul Adha, bagi umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi dan unta.

Kurban sendiri bukanlah kewajiban yang harus dilakukan setiap umat muslim pada saat hari Raya Idul Adha melainkan sunnah bagi yang mampu.

Hal tersebut sebagaimana pernah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as dengan tujuan untuk menambah ketakwaan kepada Allah SWT.

Bagi umat muslim yang hendak melaksanakan kurban di hari Raya Idul Adha nanti, hendaknya mempelajari hal-hal apa saja yang harus dilakukan dan jangan dilakukan.

Terdapat beberapa larangan yang wajib diketahui saat berkurban.

Dikutip dari laman resmi zakat.or.id, inilah informasi selengkapnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru! 4 Bantuan Tunai yang akan Cair Sebelum Idul Adha, KPM Siap-siap Panen Bansos

4 Larangan Kurban

1. Menjual Daging Hasil Kurban

Saat melakukan kurban, umat muslim wajib tahu bahwa diharamkan untuk hewan kurban diperjualbelikan.

Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban yang disembelih harus dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al Hajj 28.

Yang artinya:

“Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”

(QS. Al Hajj: 28)

Bahkan Nabi SAW pernah bersabda bahwa "barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya," HR Al Hakim.

Baca Juga: UPDATE Bansos! Usai Hari Raya Idul Adha, BLT MRP Disalurkan Setelah BPNT dan PKH Cair Merata? Cek Infonya di Sini

2. Memberikan Upaj Bagi Penyembelih Hewan Kurban dengan Salah Satu Bagian Hewan Kurban

Larangan kedua adalah tidak boleh untuk memberikan upah kepada tukang penyembelih hewan kurban dengan memberikan salah satu bagian dari hewan kurban yang disembelih tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan riwayat Ali Bin Abi Thalib:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri.”

Baca Juga: 6 Bansos Tunai Dipercepat Pencairannya Menjelang Idul Adha, BLT Mitigasi Risiko Pangan Salah Satunya?

3. Larangan Memotong Rambut dan Kuku Bagi Orang yang Hendak Berkurban

Berikutnya adalah larangan untuk memotong rambut serta kuku bagi orang yang akan berkurban.

”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.”

(HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).

Maksud dari hadis di atas bahwa tidak boleh memotong rambut dan kuku bagi shohibul kurban baik itu yang tumbuh di kepala, kumis, ketiak atau bahkan kemaluan.

Memotong disini berlaku untuk tidak boleh mencukur hingga habis, memotong pendek, mencabut, membakar, dan atau memotong dengan bara api.

Baca Juga: 6 Bansos Tunai Dipercepat Pencairannya Menjelang Idul Adha, BLT Mitigasi Risiko Pangan Salah Satunya?

4. Menggagalkan Hewan Kurban yang Telah Disepakati Sebelumnya

Larangan terakhir yang wajib diketahui bagi orang yang hendak berkurban adalah menggagalkan hewan kurban yang sudah dibeli sebelumnya dan hendak dijual kembali atau dengan alasan lain.

Apabila sudah memiliki niat untuk berkurban dan mempersiapkan hewan kurban tersebut, hendaknya tetap konsisten dan melaksanakannya.

Nah, itulah informasi mengenai 4 larangan kurban yang wajib kamu ketahui jika hendak berkurban.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kurban
# Larangan
# Idul Adha

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.