AYOJAKARTA.COM - Memasuk waktu kahir Ramadhan ada satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam, yaitu membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan ini merupakan sedekah yang diwajibkan dengan berakhirnya puasa di bulan Ramadhan.
Dalam Islam, zakat fitrah ini memiliki hukum yang wajib. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, yang artinya:
"Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma ia berkata: Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas budak , orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, dari kalangan kaum muslimin."
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu, Ada 5 Waktu untuk Pembayaran Zakat Fitrah, Mulai Dari Mubah hingga Haram
Lantas, muncul pertanyaan kapan sih waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah?
Waktu untuk menunaikan zakat fitrah sendiri terbagi menjadi 5 waktu yaitu waktu wajib, haram, sunnah, mubah hingga waktu makruh.
Untuk penjelasan lebih rinci terkait waktu menunaikan zakat fitrah ada pada penjelasan di bawah ini.
1. Waktu wajib
Waktu wajib menunaikan zakat fitrah ini dilaksanakan sejak terbenamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan.
Bertepatan di tanggal 29 atau 30 Ramadhan hingga terbit fajar di 1 Syawal.
Baca Juga: Bolehkah Zakat Fitrah Online dengan e-Money? Begini Hukum dan Tata Cara Membayarnya
2. Waktu Sunnah
Waktu sunnah menunaikan zakat fitrah ini dilakukan setelah sholat subuh sebelum menunaikan sholat Idul Fitri.
Waktu ini berada di pertengah antara sholat subuh dan dan sholat Idul Fitri.
3. Waktu mubah
Waktu mubah untuk menunaikan zakat fitrah ini dilakukan dari awal sampai waktu akhir bulan Ramadhan.
Ini merupakan waktu yang cocok untuk kamu yang lupa waktu membayar zakat.
4. Waktu makruh
Waktu makruh untuk menunaikan zakat yaitu ketika setelah sholat Idul fitri sampai terbenamnya matahari pada hari raya.
Dengan catatan pembayaran zakat fitrah tidak bisa dilakukan karena ada halangan.
Baca Juga: Sudahkah Kamu Membayar Zakat? Ini Tata Cara Bayar Zakat Fitrah yang Harus Kamu Pahami
5. Waktu haram
Waktu haram untuk menunaikan zakat fitrah ini setelah terbenamnya matahari di hari Idul Fitri.
Hal ini tidak sesuai dengan fungsi zakat yaitu untuk mencukupi kebutuhan mustahiq di hari raya.
Adapun nantinya yang berhak dalam menerima zakat fitrah hanya ada dua golongan yaitu orang fakir dan orang miskin.
Ini berkaitan dengan hadis Rasulullah SAW yang berkaitan dengan zakat fitrah, yang artinya:
"Dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin" (HR.Abu Daud dan Ibnu Majah)
Jika orang miskin berhak menerima zakat fitrah maka orang fakir lebih berhak karena orang fakir lebih membutuhkan dibandingkan dengan orang miskin.
Demikian informasi mengenai kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Ketahui waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah, jangan lakukan di waktu ini, simak penjelasan berikut.